Sukabumi Update

Menyoal PHK, Buruh di Cicurug Sukabumi Juga Turun ke Jalan Tolak Omnibus Law

SUKABUMIUPDATE.com - Massa buruh yang tergabung dalam Serikat buruh SBSI F-Lomenik dan SPSI menggelar aksi demonstrasi di halaman PT Koin Baju Global, yang berlokasi di Kampung Lemburkolot, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (7/10/2020).

Sebelumnya para buruh ini melakukan longmarch mulai dari kompleks ruko Kembang Kuning hingga PT Koin Baju Global. 

Ketua Serikat SBSI, Sandi Suwardi, yang menjadi tuntutan dalam aksi para buruh adalah menolak disahkannya UU Cipta Kerja alias Omnibus Law. Sebab, sebelum UU Cipta Kerja itu disahkan saja, masih banyak perusahaan yang selalu bertindak sebelah pihak. 

"Kami akan terus berjuang untuk menolak UU itu hingga titik darah penghabisan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.

Sandi yang saat ini berkerja di PT Koin Baju Global mencatat ada sejumlah buruh yang diberhentikan secara sepihak. Ia menerangkan, perusahaan beralasan pemutusan kerja itu dilakukan karena pendapatan perusahaan sedang menurun.

BACA JUGA: Buruh Kepung Pendopo dan Lapdek Sukabumi, Massa dari Pabrik Sukalarang Merayap di Jalan Nasional

"Kita minta perusahaan upah sebesar 75 pesen untuk karyawan yang dirumahkan. Perusahaan malah mengajukan 20 persen, tapi dengan upah segitu tidak akan cukup dengan biaya hidup kita," terangnya.

Sandi mengaku telah menjalani mediasi dengan perusahaan untuk mencari solusi terkait hal itu. Namun hingga saat ini tidak ada titik temu. 

"Karyawan yang dikeluarkan itu sampai saat ini menolak, dan tidak menerima upah itu. Saat ini belum ada buruh kita yang dirumahkan tapi untuk anggota kita 40 orang, pemutusan kerja ini secara sepihak," imbuhnya.

Selain pemutusan hubungan kerja, Sandi mengatakan di tempatnya bekerja juga terdapat 800 karyawan yang sudah 18 tahun berkerja di PT Koin Baju Global, tapi masih berstatus kontrak. 

"Sejak tahun 2002 masih kontrak hingga saat ini ada 800 karyawan. Coba melalui Tripartit namun tidak ada solusi dari perusahaan," tandasnya.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI