Sukabumi Update

Aksi Tolak Omnibuslaw di Palabuhanratu Sukabumi, Massa Ancam Duduki Gedung DPRD

SUKABUMIUPDATE.com - Diiringi lagu Indonesia Raya, massa gabungan buruh dan mahasiswa Rabu siang (7/10/2020) mulai menggelar aksi di ibu kota Kabupaten Sukabumi, di Palabuhanratu. Massa langsung menuju gedung DPRD Kabupaten Sukabumi dan mengancam akan menduduki kantor wakil rakyat tersebut sebagai simbol penolakan kepada pengesahan RUU Cipta Kerja (Omnibuslaw) oleh DPRD RI.

Pantauan dilapangan massa aksi membawa alat pengeras suara dengan kendaraan roda empat. Aksi ini dikawal personel pengamanan dari jajaran kepolisian dan TNI, satpol pp dan unsur lainnya.

Koordinator massa bergantian melakukan oras. "Ini gedung kita kawan-kawan, kita duduki kawan-kawan, setuju," Ujar Anggi, ketua Cabang GMNI Kabupaten Sukabumi saat berorasi. 

"Hari ini rakyat bergerak, kalau perlu kawan-kawan kita menginap saja di gedung ini, pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja bertentangan dengan hati nurani rakyat," sambungnya.

BACA JUGA: UU Cipta Kerja Diprotes Buruh, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi: Tidak Semua Negatif

Massa aksi akhirnya ditemui oleh jajaran DPRD Kabupaten Sukabumi. Ada Ketua DPRD Yudha Sukmagara, serta jajaran Sylvie Gustiana Derin, Hera Iskandar, Dadan Hasanudin, Wawan Juansyah.

Namun saat Ketua DPRD Yudha Sukmagara menaiki kendaraan roda empat untuk menerima aspirasi, massa malah kembali menyuruh turun kembali. "Tadi mencoba untuk menampung aspirasi para pendemo, saya datang kesana untuk meminta mengetahui apa aspirasinya, pada saat saya hadir disana dengan itikad baik selalu yang ingin menampung aspirasi, tadi dipersilahkan naik keatas ada pihak lain untuk turun dulu, karena orasinya belum selesai jadi saya turun kembali," ujar Yudha kepada awak media.

BACA JUGA: Jangan Anarkis! Ini Titik Aksi Demo Buruh 7/10/2020 di Kabupaten Sukabumi

"Saya tau bahwa aspirasi disampaikan itu soal Omnibuslaw kita ingin berdiskusi, sebetulnya apa saja yang harus diperjuangkan DPRD untuk kita lanjutkan ke DPR RI. Itu sebetulnya," terangnya.

Akhirnya sejumlah perwakilan buruh bersedia berdialo dengan DPRD di dalam Gedung DPRD. Sementara massa aksi dari elemen mahasiswa dan buruh hingga pukul 13.00 WIB masih berorasi di depan kantor wakil rakyat ini. 

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI