Sukabumi Update

Mahasiswa Masih Bertahan di DRPD Kabupaten Sukabumi, Desak Dewan Tolak Omnibuslaw

SUKABUMIUPDATE.com - Aksi ratusan mahasiswa menolak UU Omnibus Law di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (7/10/2020) masih berlanjut. Aksi sempat dijeda lantaran pada saat yang bersamaan juga dilakukan unjuk rasa buruh.

Massa tetap silih berganti berorasi. Aksi tersebut digawangi para mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, terdiri dari PMII, HMI, GMNI, IMM dan PB Himasi.

"Kita tadi aksi bareng sama kawan-kawan buruh, kebetulan memang agendanya barengan bersama-sama kawan buruh, tapi kami disini konsisten kawan mahasiswa agar bagaimana kita ketemu Ketua DPRD menyampaikan beberapa tuntutan dari kawan-kawan Cipayung hari ini," ujar Anggi Fauzi, Ketua Umum GMNI Sukabumi Raya.

Anggi mengakui sempat terjadi beberapa kali gesekan antara massa yang melakukan aksi dengan pihak aparat keamanan. Namun menurutnya hal itu hanya gesekan biasa dan hanya bentuk misskomunikasi. "Mungkin kawan-kawan kami panas, makanya terjadi gesekan. Hanya misskomunikasi, tidak terjadi apa-apa," terangnya.

BACA JUGA: Aksi Tolak Omnibuslaw di Palabuhanratu Sukabumi, Massa Ancam Duduki Gedung DPRD

Di tempat yang sama, perwakilan mahasiswa PMII, Isep Ucu Agustina juga menyebut aksi masih kondusif, meski sempat terjadi gesekan antara massa aksi dengan aparat keamanan yang bertugas.

"Memang sempat ada gesekan, namun itu bentuk dinamika aksi. Alhamdulillah masih kondusif. Yang lebih penting, gesekan atau apapun itu secara substansi apa yang menjadi tuntutan mahasiswa tetap harus sampai kepada pemerintah maupun DPRD," tegas Isep.

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Ranti Sulastri menyebut rencana aksi akan berlangsung sampai tuntutan mahasiswa sampai ke Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.

"Aksi sampai Pak Yudha datang. Karena apa yang kita aspirasikan harus tersampaikan ke Ketua DPRD. Kita akan bertahan di sini sampai apa yang menjadi harapan kita dipenuhi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.

Sementara itu, Eki Rukmansyah Ketua PB Himasi menyebut, mahasiswa meminta Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi secara kelembagaan menolak UU Omnibus Law.

"Tadi sempat Ketua DPRD turun kembali saat akan berkomunikasi dengan kami. Memang tidak ada komunikasi sebelumnya. Kita pun tidak tahu kenapa Bapak Yudha bisa naik. Makanya kita suruh turun karena kawan-kawan pun belum selesai menyuarakan aspirasinya," kata Eki.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI