Sukabumi Update

Unjuk Rasa Bubar, DPRD Ajak Mahasiswa Sukabumi Bahas UU Cipta Kerja, Cek Jadwalnya!

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah menyampaikan aspirasinya di Balai Kota Sukabumi, massa aksi penolak UU Cipta Kerja alias omnibus law kembali mendatangi Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (12/10/2020).

Massa gabungan dari Aliansi BEM Se-Sukabumi (ABSI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Sukabumi, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi, dan Organisasi Kepemudaan (OKP) lainnya itu merasa kecewa dengan surat yang dikeluarkan DPRD Kota Sukabumi saat aksi serupa pada Jumat (9/10/2020) lalu.

Surat yang dikeluarkan DPRD Kota Sukabumi dengan Nomor: 172.4/640/2020 perihal Penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan ditandatangani Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman tersebut hanya berisi tentang penyampaian aspirasi massa aksi kepada Presiden dan Ketua DPR RI. Sedangkan massa aksi menuntut DPRD Kota Sukabumi agar menolak UU Cipta Kerja secara kelembagaan.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman mengatakan, pengambilan keputusan kelembagaan harus disepakati oleh seluruh anggota dewan dan tidak bisa diputuskan oleh perorangan.

BACA JUGA: Didemo Lagi Soal UU Cipta Kerja, Pemkot Sukabumi Serahkan Kajian Omnibus Law ke Mahasiswa

"Itu harus melalui keputusan DPRD, tidak bisa saya mengeluarkan keputusan secara perorangan. Kalau saya menyatakan, saya siap membuat surat keputusan secara kelembagaan, tapi harus ada kesepakatan dari rekan-rekan kami," kata Kamal saat menemui massa aksi.

Kamal menyebut, pihaknya akan melakukan rapat dengan Anggota DPRD Kota Sukabumi lainnya pada Jumat (16/10/2020) mendatang dengan dihadiri mahasiswa. Hal itu dibuktikan dengan surat tertulis yang diberikan kepada massa aksi.

"Kita minta waktu, sekitar hari Jumat saya akan melaksanakan rapat bersama para ketua fraksi. Kalau sekarang memang mereka sedang tidak ada di tempat karena sedang melaksanakan tugas," ucapnya meyakinkan massa aksi.

BACA JUGA: Tak Puas Dengan Sikap Pemda dan DPRD Soal UU Cipta Kerja, Mahasiswa Turun Aksi Lagi

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni menambahkan, aksi unjuk rasa pada hari ini berjalan dengan tertib dan kondusif. Ia juga terus mengimbau kepada massa aksi untuk tidak melakukan tindakan anarkis, melanggar hukum, dan memprovokasi.

"Alhamdulillah kami juga terus melakukan pengamanan pelaksanaan penyampaian aspirasi dari teman-teman mahasiswa kepada pihak-pihak yang dituju oleh mereka. Alhamdulillah saya senang sekali karena mereka mengikuti arahan dari kami," pungkasnya menambahkan.

Dalam pantauan, massa aksi mulai membubarkan diri dengan tertib dan bergerak menuju Lapang Merdeka Sukabumi.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI