Sukabumi Update

Tabrak Ruko dan Rumah, Kronologi Kecelakaan Beruntun di Sukalarang Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Diduga oleng, mobil boks merk Mitsubishi Blind Van menabrak tiga pengendara sepeda motor dan satu mobil angkutan kota (angkot) di Jalan Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/10/2020) sekira pukul 15.45 WIB.

Diketahui, mobil boks Mitsubishi Blind Van bernomor polisi B 9229 BCJ yang dikemudikan saudara UC (53 tahun) itu melaju dari Sukalarang menuju arah Kota Sukabumi. Kemudian oleng dan menyenggol sepeda motor merk Honda Beat bernomor polisi F 2478 TAA yang dikemudikan AS (21 tahun) yang juga melaju dari arah yang sama dengan membawa penumpang bernama SS (20 tahun) dan RP (1 tahun).

Akibatnya, sepeda motor tersebut terjatuh ke sebelah kiri, sehingga pengemudi sepeda motor dan penumpangnya mengalami luka ringan.

"Tetapi kendaraan boks tersebut tidak berhenti untuk memberikan pertolongan kepada korban dan melanjutkan perjalanan ke arah Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni kepada sukabumiupdate.com melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA: Data Korban dan Kronologi Kecelakaan Beruntun di Parungkuda Sukabumi

Masih dari arah yang sama, setelah menyenggol sepeda motor, mobil boks tersebut lalu menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan minibus Suzuki Carry angkutan umum trayek 05 (angkot) bernomor polisi F 1918 TF yang dikemudikan EH, hingga terdorong dan menabrak ruko bengkel Sam Motor milik saudara B.

Selanjutnya, menabrak dua unit motor merk Honda Beat bernomor polisi Z 3461 CZX milik ADA dan Honda Verza bernomor polisi B 4650 TLC milik saudara ER, yang sedang terparkir di depan ruko pertanian Sarana Tani. Angkot tersebut berhenti saat menabrak tembok ruko pertanian Sarana Tani.

"Kemudian mobil boks tersebut tidak menghentikan kendaraannya dan melanjutkan lajunya ke arah Desa Sukamaju dan menabrak tembok rumah milik E hingga hancur. Akhirnya mobil tersebut berhenti karena jalan tersebut buntu," jelas Sumarni.

Akibat peristiwa itu, pengemudi dan penumpang motor honda beat bernomor polisi F 2478 TAA mengalami luka-luka dan dibawa ke rumahnya untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan empat kendaraan mengalami kerusakan.

Dalam kecalakaan tersebut, polisi telah melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan pengendara mobil boks untuk dimintai keterangan.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI