Sukabumi Update

Banyak Versi Draf UU Cipta Kerja, Buruh Minta Pemkab dan DPRD Hadirkan DPR RI Dapil Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Aksi demo ribuan buruh di depan Gedung Pendopo Sukabumi, Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Rabu (14/10/2020) berakhir setelah massa aksi bertemu dengan Pjs Bupati Sukabumi R Gani Muhamad dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.

Informasi yang dihimpun, massa buruh tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pekerja Sukabumi (KOMPAS) berasal dari sejumlah organisasi buruh, antara lain DPC F Hukatan KSBSI Sukabumi, OPSI, DPC F Lomenik Sukabumi, dan DPC FSB Garteks Sukabumi.

Koordinator Aksi, Nendar Supriyatna mengatakan, dalam aksi unjuk rasa tersebut ada dua hal yang jadi sorotan ia dan massa buruh lainnya.

BACA JUGA: Sebagian Ruas Jalan Ahmad Yani Dialihkan, Buruh Demo di Pendopo Sukabumi

"Yang pertama kita tetap fokus kepada penolakan Omnibus Law. Hari ini kita dihadapkan pada isu di mana buruh terkena hoaks dan sebagainya. Kemarin kita lakukan audiensi dengan pemerintah daerah dan DPRD," kata Nendar kepada sukabumiupdate.com.

"Ternyata mereka tidak tahu draft mana mana yang asli. Setahu saya ada tiga versi yang beredar. Ada versi 1.000-an halaman, versi 900-an halaman dan versi 800-an halaman. Saya tidak tahu mana yang benar. Jadi yang kena hoaks itu buruh atau pemerintah atau DPRD? Semuanya kena prank," sindir Nendar.

Fokus yang kedua, lanjutnya, buruh juga meminta anggota DPR RI dihadirkan untuk berdiskusi bersama membahas Omnibus Law.

"Kita meminta pemerintah daerah dan DPRD untuk menghadirkan anggota DPR RI yang mewakili Sukabumi. Kenapa? Karena selama ini DPR RI lah yang mengakibatkan kegaduhan, sehingga di berbagai daerah polisi bentrok dengan teman-teman yang melakukan aksi," ujarnya.

BACA JUGA: Buruh dari Utara Bergerak Menuju Gedung Pendopo Sukabumi

Ia meminta dalam waktu sepekan ini ada kepastian kapan enam orang anggota DPR RI bisa bertemu dengan rakyat Sukabumi yang telah memilih mereka hingga sekarang bisa duduk di Gedung DPR RI.

"Ada enam orang anggota DPR RI dapil Kota/Kabupaten Sukabumi. Idealnya, mereka kembali ke dapilnya masing-masing. Enam orang anggota DPR RI ini datang, temui kami, lalu jelaskan. Kita bahas di sini. Kalau memang mendukung, dasar dukungannya apa? Kalau yang menolak juga dasar penolakannya itu apa. Jadi harus ada data inventarisir masalah," imbuhnya.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI