Sukabumi Update

5 Tahun Irigasi Puncak Suji Ciracap Sukabumi Terbengkalai, UPTD: Kewenangan Provinsi

SUKABUMIUPDATE.com - Tembok irigasi jebol di bahu jalan kabupaten Ciracap - Ujung Genteng, tepatnya di Kampung Puncaksuji, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Irigasi ini sudah lama terbengkalai. Warga menyesalkan tak ada upaya perbaikan. Apalagi saat musim hujan, bisa dipastikan air meluap ke jalan.

"Diperkirakan ada 5 tahun, belum ada perbaikan juga," ujar warga sekitar, Budiansyah (39 tahun) kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/10/2020).

BACA JUGA: Terbengkalai, Irigasi di Ciracap Kabupaten Sukabumi Memprihatinkan

Ia mengatakan, panjang irigasi diperkirakan ada 200-300 meter, dan di beberapa titik mengalami jebol. 

"Dulu tahun 2017 sempat ditangani dengan menggunakan bronjong dari kantong karung berisikan pasir, akan tetapi tidak lama karena habis digerus air. Selain banjir, juga pasokan air untuk area persawahan menjadi kurang," jelasnya.

Sementara itu Plt Kepala UPTD PU Wilayah VI Jampangkulon, Rudi AB mengatakan bahwa irigasi di Puncaksuji merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

"Itu kewenangan pihak provinsi, akan tetapi kami akan segera berkordinasi dengan UPTD Provinsi," ungkap Rudi.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI