Sukabumi Update

Polisi Sebut Korban Sempat Menginap di Masjid, Mayat Pria di Pantai Ujung Genteng Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi masih mencari tahu identitas mayat laki-laki yang ditemukan di perairan Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (13/11/2020).

Polisi menyebut, posisi mayat tepatnya ditemukan di Pantai Seroan Ujung Genteng. Saat ditemukan, posisi mayat mengambang tertelungkup dengan pakaian yang masih lengkap dan warna serba hitam.

Kapolsek Ciracap, AKP Solikhin mengatakan, mayat pria itu pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan lokal bernama Rohmat (39 tahun) warga Cikangkung, Ciracap.

BACA JUGA: Ditemukan STNK Motor D 4184 LV, Mayat Pria di Laut Ujung Genteng Sukabumi

"Menurut penuturan saksi lainnya, saudara Cecep (58 tahun), korban ini sempat menginap di Masjid Al Barokah di dekat Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ujung Genteng pada hari Rabu, 11 September. Lalu korban pada pukul 23.00 WIB meninggalkan masjid dan berjalan kaki menuju pantai atau TKP," beber Solikhin kepada sukabumiupdate.com.

Ia menyebut, mayat laki-laki tersebut selanjutnya dibawa ke RSUD Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi untuk dilakukan visum. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, STNK, handphone, dompet dan uang.

"Belum diketahui penyebab meninggalnya korban. Saat ini korban dibawa ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis," tandas Solikhin.

BACA JUGA: Mayat Pria Berbusana Hitam di Perairan Ujung Genteng Sukabumi, Ini Ciri-cirinya!

Diberitakan sebelumnya, mayat tersebut ditemukan oleh nelayan setempat pada Jumat siang sekira pukul 14.00 WIB. Ditemukan STNK sepeda motor merk Honda dengan nomor polisi D 4184 LV warna hitam silver di dalam dompet atas nama Ilyas Muntaha, beralamat di Kampung Bangbayang Selatan Nomor 58 157 D RT 01/09 Bandung.

Sementara ini tidak ditemukan identitas lain seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) atau bukti identitas lainnya.

Polsek Ciracap juga dikabarkan tengah berkoordinasi dengan Polres Sukabumi dan pihak kepolisian di Bandung untuk memastikan identitas pemilik STNK sepeda motor Honda yang ditemukan di lokasi.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI