Sukabumi Update

Ada Sanksi dari Tergulingnya Truk Pembawa Logistik Pilkada? Ini Kata KPU Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengaku masih menunggu keterangan polisi ihwal tergulingnya truk boks F 8487 QL yang mengangkut logistik Pilkada di Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi apakah berkaitan dengan ketidaklayakan kendaraan atau tidak.

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Divisi Program Data dan Informasi Ayi Saepudin mengatakan, sesuai dengan aturan atau prosedur, pendistribusian logistik ini harus melibatkan beberapa pihak. Dalam kerjasama ini pihaknya sudah menerangkan risiko yang mungkin akan terjadi.

"Nanti sanksi apa yang akan kita lakukan, kami akan tunggu dulu laporan dari pihak berwenang. Apakah kejadian murni kejadian laka lalu lintas atau tidak," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (19/11/2020).

Ia menerangkan, saat ini seluruh logistik yang dibawa kendaraan tersebut tidak ada satu pun yang mengalami kerusakan. Sehingga pendistribusian terus dilanjutkan dengan menggunakan kendaraan lain.

BACA JUGA: Kotak dan Bilik Suara Pilkada Sukabumi Dievakuasi, Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan

"Tidak ada yang mengalami kerusakan dan bisa dilanjutkan distribusikan ke tujuan dapil enam, yaitu Kecamatan Tegalbuleud, Surade, dan Cibitung. Jumlahnya kotak suara 58 ikat, satu ikatnya 5. Dan bilik 116," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas KPU, polisi dan TNI mulai mengevakuasi bilik suara dan kotak surat suara dari truk boks F 8487 QL yang terguling di Jalan Raya Cibalok, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/11/2020).

290 unit kotak surat suara dan 1.160 unit bilik suara untuk 290 TPS di Kecamatan Tegalbuleud, Surade dan Cibitung dipindahkan dari truk yang terguling ke armada pengganti, truk boks F 8812 QL yang sudah tiba di lokasi.

Kapolsek Ciracap AKP Solikhin dalam keterangan tertulis menuturkan, ada 58 ikat kotak surat suara dan 116 ikat bilik suara yang dievakuasi. "Kondisi bilik dan kotak surat suara dievakuasi dalam kondisi utuh. Material logistik masih dalam keadaan terkunci di dalam boks saat kecelakaan," papar Solikhin.

Solikhin menjelaskan kronologi kejadian. Berdasarkan keterangan sopir, Edi Supriadi (50 tahun), truk boks bertolak dari kantor KPU Kabupaten Sukabumi di Cibadak pada Kamis pagi sekira pukul 08.50 WIB dengan tujuan Tegalbuleud, Cibitung dan Surade untuk mengantar logistik pemilu.

"Sekitar pukul 11.30 WIB saat melintas di tikungan jalan Cibalok Desa Waluran, kendaraan tiba-tiba oleng dan terperosok keluar bahu jalan dengan jarak sekitar 1,5 meter sehingga mengakibatkan kendaran tersebut terbalik," ujar Solikhin.

"Menurut keterangan pengemudi, dugaan sementara diakibatkan rem tidak dapat berfungsi dengan baik sehingga pada saat melintasi belokan kendaraan tersebut tidak dapat dikendalikan," imbuhnya.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI