Sukabumi Update

Buktikan Janji, Buruh Menginap di Pabrik PT Gunung Salak Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Sedikitnya 100 buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi terus melangsungkan aksi unjuk rasa dengan menginap di halaman PT Gunung Salak Sukabumi, Rabu (25/11/2020). 

Sekretaris Pengurus Tingkat Perusahaan (PTP) GSBI PT Gunung Salak Sukabumi Didit Kurniawan mengatakan, aksi seperti ini akan terus dilakukan hingga apa yang menjadi tuntutan buruh dikabulkan pihak perusahaan. 

"Kami sudah melunak, minimal empat buruh itu kembali bekerja walaupun tidak menjadi karyawan tetap. Tapi perusahaan tetap tidak mengindahkan dan kami bertahan sampai dikabulkan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.

Didit menuturkan, seluruh buruh yang menginap malam ini di halaman pabrik tidak melibatkan buruh perempuan. "Ini buruh laki-laki saja," tandasnya.

BACA JUGA: Tuntutan Tak Dipenuhi, Buruh di Cidahu Sukabumi Bakal Menginap di Pabrik

Sebelumnya diberitakan, ratusan buruh pabrik garmen PT Gunung Salak Sukabumi menggelar aksi mogok kerja di halaman pabrik yang beralamat di Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/11/2020).

Aksi mogok kerja ini digelar lantaran pihak perusahaan memberhentikan empat orang buruh. Sebelumnya perusahaan telah sepakat bahwa buruh yang diberhentikan itu akan diangkat sebagai karyawan tetap. 

Mediasi dilakukan antara pihak serikat buruh dengan pihak PT Gunung Salak Sukabumi, serta pemerintah terkait di sela aksi unjuk rasa dan mogok kerja di halaman pabrik ini. Dalam mediasi tersebut pihak perusahaan akan tetap memutuskan hubungan kerja dengan empat orang buruh tersebut. 

Pihak pemerintah yang memfasilitasi mediasi tersebut meminta perusahaan untuk memenuhi tuntutan para buruh. Karena buruh tersebut sudah layak untuk diangkat menjadi karyawan tetap. Namun hal itu tidak diindahkan perusahaan.

Tindakan selanjutnya, para buruh yang tergabung dalam GSBI ini mengancam akan menduduki halaman PT Gunung Salak Sukabumi hingga tuntutan tersebut dipenuhi. Hingga akhirnya para buruh menginap di halaman perusahaan.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Koko Muhamad

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI