Sukabumi Update

Bagaimana Kelanjutan Kasus Apdesi vs LSM-Media di Sukabumi? Ini Kata Polisi

SUKABUMIUPDATE.com - Masih ingat dengan perseteruan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi dengan LSM-Media beberapa waktu lalu? Keduanya sempat bersitegang hingga saling lapor ke polisi pada pertengahan November 2020 lalu.

Permasalahan diawali dengan video viral kepala desa yang tergabung di APDESI Kabupaten Sukabumi, di mana mereka mengatakan siap melawan tindakan sewenang-wenang dari LSM dan media yang dinilai "menganggu" kerja pemerintahan desa dengan beragam dalih. APDESI kemudian menyampaikan permohonan maafnya lantaran lupa menyebut kata oknum dalam video deklarasi tersebut.

Tak hanya membuat video, APDESI juga melayangkan laporan kepada pihak kepolisian atas dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum LSM dan oknum pekerja media, Selasa (24/11/2020).

Video viral APDESI Kabupaten Sukabumi itu lalu mendapat beragam reaksi dari kalangan LSM dan media. Hingga akhirnya sejumlah LSM dan media melaporkan balik kasus video itu ke Mapolres Sukabumi pada Rabu, 25 November 2020 lalu.

BACA JUGA: Videonya Viral Gegara Lupa Sebut Oknum, Asosiasi Kades di Sukabumi Minta Maaf

Tak cukup sampai di situ, beredar pula video bernarasi ancaman dari kedua pihak imbas dari permasalahan tersebut.

Tak ingin permasalahan meruncing, Kamis, 26 November 2020 Penjabat Bupati Sukabumi saat itu R Gani Muhamad bersama sejumlah unsur Forkopimda melakukan mediasi. Hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai.

Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif yang turut hadir saat mediasi mengatakan, kedua belah pihak, baik Apdesi maupun LSM-Media sudah melakukan Islah dan tidak ada lagi permasalahan.

Disinggung masalah proses hukum, Lukman menyebut akan menjalankannya secara profesional sesuai aturan yang berlaku. "Ya, nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, yang jelas saya bekerja secara profesional," kata Lukman.

BACA JUGA: Saling Lapor dan Saling Ancam, Pemkab Sukabumi Mediasi APDESI, LSM serta Media

Kekinian, laporan hukum ke polisi antar kedua belah pihak belum dicabut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila menyebut pihaknya saat ini tetap menjalankan aturan hukum seprofesional mungkin.

"Upaya hukum sedang dijalankan. Laporan belum dicabut. Tapi kan kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, tidak ingin memperpanjang permasalahan tersebut. Yang penting kan kita sama-sama jaga kondusifitas," singkat Rizka saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (30/12/2020).

Editor : Budiono

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI