Sukabumi Update

KTP Jakarta, Ibu Rumah Tangga Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19 di Ciracap Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi Jawa Barat kembali membantu proses pemakaman dengan protokol kesehatan. Seorang ibu rumah tangga, yang saat ini ber KTP Kebon Pala II No 16 RT 003/013 Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, meninggal dunia di RSUD Jampang Kulon dengan status terkonfirmasi positif covid-19.

Atas permintaan keluarga, Selasa (5/1/2021) pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB dimakamkan dengan protokol covid-19 di TPU Kampung Ciputat Desa/Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi. "Pagi tadi telah dilaksanakan pemakaman jenazah warga terkonfirmasi Covid 19," ucap Camat Ciracap, Deden Sumpena kepada Sukabumiupdate.com.

Menurut Deden, almarhumah asli warga Desa Ciracap, lalu menikah dan menetap di Jakarta.  "Almarhumah pulang sakit dan meninggal tadi malam di RSUD Jampang Kulon," terangnya.

Jenazah diantar oleh ambulans dari RSUD Jampang Kulon, satgas covid-19 kemudian ikut membantu prosesi ini dengan alat pelindung diri lengkap, termasuk menyiagakan petugas khusus penyemprot disinfektan. 

BACA JUGA: Update 4/1: Angka Kematian Pasien Covid-19 di Kab Sukabumi Bertambah, Kini 27 Orang

"Pemakaman dihadiri Forkopimcam , Kapus dan pegawai Puskesmas, Tim Covid tingkat Kecamatan, Kepala Desa Ciracap serta Ketua RW dan Tokmas," jelasnya.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menJaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI