Sukabumi Update

Polisi Ungkap Kronologi Angkot Tabrak Pejalan Kaki dan Warung di Jalan Cibolang Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan angkot menabrak pejalan kaki dan warung di Jalan Raya Cibolang tepatnya, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, disebabkan karena pengemudinya mengantuk. 

Kecelakaan yang terjadi Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 06.30 WIB itu menyebabkan pejalan kaki bernama Hendar Hermawan (37 tahun) luka-luka.

BACA JUGA: Kronologi Angkot Diseruduk Truk di Palabuhanratu Sukabumi, Tabrak Rumah Warga

Kasat lantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok melalui Kanit Laka Polres Sukabumi Iptu Nandang Herawan mengatakan, angkot  jenis Daihatsu Gran Max nopol F 1963 QL yang dikemudikan Ridwan Faisal itu melaju dari arah Cibolang menuju Cibadak.

Kondisi warung yang ditabrak angkot. foto: CRP 11

Tiba ditempat kejadian, mobil yang melintasi jalan lurus itu hilang kendali ke sebelah kiri bahu jalan mengenai seorang laki-laki pejalan kaki. Usai menabrak pejalan kaki, warung kemudian menghantam warung.

"Diduga [pengemudi angkot] dalam keadaan mengantuk," jelasnya.

Nandang menyatakan, pejalan kaki mengalami luka. "[korban] dibawa ke RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi," jelasnya.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI