Sukabumi Update

Selain Nakes, SPSI Sukabumi Minta Pemerintah Juga Vaksinasi Covid-19 untuk Buruh

SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah yang sedang melakukan vaksinasi Covid-19, juga memperhatikan nasib buruh.

Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Moch Popon mengatakan, pemerintah juga perlu mendahulukan vaksinasi Covid-19 terjadap pengusaha dan pekerja atau buruh yang ada di Kabupaten Sukabumi, setelah vaksin terhadap tenaga kesehatan (nakes) dilaksanakan.

Popon menjelaskan, alasan pengusaha dan pekerja atau buruh perlu didahulukan, mengingat sektor industri, khususnya industri padat karya harus berjalan stabil.

BACA JUGA: Jika UMK 2021 Tidak Naik, FSP TSK-SPSI: Seluruh Jabatan Ini Harus Diisi Warga Sukabumi

"Dan juga karena sektor ini memiliki kerentanan yang cukup tinggi terdampak Covid-19, mengingat jumlah karyawannya banyak sehingga risiko penularan akibat kerumunan di dalam perusahaannya sangat tinggi," kata Popon dalam keterangan tertulis kepada sukabumiupdate.com, Rabu (13/1/2021).

Apalagi, kata Popon, untuk perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang buruhnya menjadi anggota SP TSK SPSI rata-rata jumlah karyawannya ribuan bahkan belasan ribu, sehingga memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

"Alasan lainnya adalah, sektor ini apabila tidak segera dilakukan vaksinasi terhadap pekerja/buruh dan pengusaha di masing-masing perusahaan, dikhawatirkan akan menjadi klaster baru mengingat tingkat interaksi antar sesama pekerja atau buruh di perusahaan sangat tinggi. Hampir terjadi kerumunan setiap hari, baik pada saat masuk atau pulang kerja, bahkan saat bekerja di pabrik setiap harinya," lanjut Popon.

BACA JUGA: Data SP TSK SPSI: 11 Ribu Pekerja di Kabupaten Sukabumi di-PHK Selama Pandemi Covid-19

Ia menilai, pelaksanaan vaksinasi terhadap pekerja atau buruh dan pelaku usaha di sektor industri manufaktur untuk memastikan agar roda perekonomian tetap berjalan.

Menurutnya, bila tidak segera dilakukan vaksinasi, ketika terjadi klaster baru di perusahaan maka bisa membuat lumpuh perekonomian di sektor ini. Baik dari aspek kesehatan masyarakatnya yang harus diliburkan sehingga tidak terjadi produksi, maupun dari aspek ekonomi antar negara yang sangat concern untuk pencegahan Covid-19.

"Kebanyakan sektor industri padat karya di Kabupaten Sukabumi banyaknya pada sektor industri garmen dan alas kaki yang semuanya berorientasi ekspor," jelas Popon.

"Karena itu sekali lagi kami mohon pada pemerintah untuk segera mendahulukan pemberian vaksin Covid-19 terhadap pekerja atau buruh dan pengusaha di Kabupaten Sukabumi," imbuhnya.

BACA JUGA: Selamatkan Buruh dari Jeratan Omnibus Law, SPSI Sukabumi Siapkan Hal Ini

Ia juga meminta kepada pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 untuk segera melakukan mitigasi serta persiapan terkait dengan pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 terhadap buruh ini.

"Sehingga pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sukabumi bisa berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan, khususnya untuk para pekerja atau buruh di sektor industri padat karya yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi," tandas Popon.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI