Sukabumi Update

Hilang Bulan Lalu di Cisaat, Mobil Pengusaha Kerupuk Ditemukan Polres Sukabumi Kota

SUKABUMIUPDATE.com - Eka Priatna (45 Tahun) adalah salah satu korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beruntung. Pengusaha kerupuk kulit ini sangat bersyukur karena mobil yang hilang bulan lalu berhasil ditemukan oleh jajaran Polres Sukabumi Kota.

Warga Desa Mangun Jaya Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung ini tak menyangka dapat kembali menemukan Suzuki Pick up warna hitam miliknya. Mobil tersebut adalah salah satu dari 14 unit kendaraan roda empat yang disita sebagai barang bukti kejahatan dari tangan para pelaku curanmor yang diamankan pihak kepolisian.

Hari ini ia datang untuk melihat langsung mobil tersebut di halaman Polres Sukabumi Kota. Setelah berkoordinasi dengan penyidik kepolisian, salah satu dari 14 mobil hasil kejahatan itu dipastikan milik Eka, berdasarkan kesesuaian nomor rangka dan nomor mesin dari surat kepemilikan kendaraan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Sukabumi Kota, bu Kapolres AKBP Sumarni, pak Wakapolres, Kasat Reskrim dan unit jatanras reskrim Polres Sukabumi Kota; pak Ipda Budi Bachtiar Alamsyah dan kawan-kawan," jelas Eka kepada sukabumiupdate.com, Jumat (15/1/2021).

BACA JUGA: Banyak Pick Up! 14 Mobil Hasil Curian Dipajang di Polres Sukabumi Kota, Siapa Punya?

Eka menceritakan mobil tersebut hilang pada 12 Desember 2020 silam. Menurut Eka, saat itu ia sedang mengirim barang kerupuk kulit ke Sukabumi tepatnya di Jalan Sukamantri Kampung Gunungguruh Girang Rt 13/04 Desa Babakan, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

"Waktu itu jam 2 pagi. Saya menurunkan barang dan masuk ke dalam gang. Selang belasan menit saya keluar gang mobil sudah tidak ada padahal dalam kondisi terkunci," jelasnya.

"Alhamdulilah kini kendaraan saya sudah berada di Polres Sukabumi Kota, mungkin ini masih rezeki saya untuk mengantarkan atau menjalankan usaha saya kembali. Sejak mobil itu hilang, operasional memang berat karena setiap hari kami menyewa kendaraan," sambungnya.

Ia berharap proses pengambilan mobil ini bisa berjalan cepat dan lancar. "Sekali lagi kami berterima kasih dan bersyukur kepada Allah masih diberikan jalan untuk menemukan mobil ini kembali," pungkasnya.

BACA JUGA: Bawa Kabur 14 Mobil, Ini Seperangkat Alat Maling Spesialis Roda Empat di Sukabumi

Seperti diberitakan sebelumnya, satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan 14 unit mobil hasil curian. Pengungkapan kasus Mobil Curian tersebut digelar dalam konferensi pers, Kamis (14/1/2021). 

14 unit mobil hasil curian itu berasal dari lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, dan mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing berinisial DW (45 tahun) warga Cianjur, TH (29 tahun) warga Bogor, dan U (60 tahun). DW dan TH diciduk di kawasan Cisaat pada Rabu (9/1/2021) lalu dan U ditangkap di Sumedang keesokan harinya.

Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian mobil tersebut. Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti 14 unit mobil. Berikut rinciannya:

1 unit kendaraan R4 merek Toyota Avanza warna Silver metalik

1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna hitam

1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna hitam

1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna hitam

1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna hitam

1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna Hitam

1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna Abu-abu Metalic

1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna Biru

1 unit kendaraan R4 merek Suzuki Futura pick up warna Putih 

1 unit kendaraan R4 merek Toyota Kijang warna Abu

1 unit kendaraan R4 merek Daihatsu Xenia warna Hitam

1 unit kendaraan R4 merek Toyota Avanza warna Hitam

1 unit kendaraan R4 merek SS warna Hitam

1 unit kendaraan R4 merek Daihatsu Xenia warna Hitam

Catatan Redaksi: naskah mengalami perubahan pukul 15.13 WIB. Ada kesalahan pencantuman waktu kehilangan mobil korban. atas kesalahannya kami memohon maaf. 

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi Sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI