Sukabumi Update

Pernyataan Diatas Materai Untuk Warga Kab Sukabumi yang Buang Sampah Sembarang

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan Operasi Yustisi Penegakan Peraturan Bupati Sukabumi No 81 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kebersihan Melalui Gerakan Sukabumi Bersih, Tertib dan Asri (BESTARI). Kali ini tim gabungan bergerak di Jalur Jalan Baru Sukaraja, Kampung Cimahpar Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja, Selasa (19/1/2021)

"Perbup No 81 Tahun 2019 tersebut salah satunya pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran pengelolaan sampah. Dalam Operasi Yustisi Kali ini berhasil terjaring beberapa warga yang kedapatan membuang sampah sembarang," tulis Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com. 

Warga yang kedapatan buang sampah sembarangan, diberikan pengarahan atau edukasi oleh Tim Satgas Bestari. Salah satunya menandatangani Surat Pernyataan di atas  materai yang isinya; 

1. Tidak akan membuang sampah sembarangan di luar TPSS yang telah ditentukan/disediakan.

2. Bersedia untuk menerima sanksi pidana atau denda sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

Tim Satgas Bestari terdiri dari unsur Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Aparatur Kecamatan Sukaraja. Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kab Sukabumi, Denis Eriska menjelaskan pelaksanaan operasi Yustisi itu untuk mengedukasi dan menegakan disiplin pengelolaan sampah, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bagi semua.

BACA JUGA: Dukung GCP, DLH Kabupaten Terapkan Gerakan Sukabumi Bestari

"Kami berharap Mudah mudahan dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat sadar untuk membuang sampah pada TPSS yang sudah disediakan, tidak lagi membuang sampah sembarangan" jelasnya

Denis menambahkan agar selanjutnya manfaatkan jalur jalur pelayanan pengangkutan sampah yang sudah disediakan oleh pemda. "Karena masih banyak warga yang tertangkap tangan  padahal berdomisili di daerah yang sudah dilayani oleh armada pengangkut sampah," pungkasnya.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

 

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI