Sukabumi Update

Rapat Dengar Pendapat, Komisi I DPRD Sukabumi Terima Aduan Soal Kandang Ayam

SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan Rapat Dengar Pendapat di Gegerbitung, Rabu (21/1/2021), berkaitan permasalahan perusahaan peternakan ayam di wilayah tersebut.

Rapat Dengar Pendapat itu menghadirkan PT Male yang merupakan perusahaan peternakan ayam, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan, Satpol PP, hingga unsuk Muspika Gegerbitung. Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi juga turut hadir.

"Pembahasan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari surat pengaduan dari masyarakat yang diterima DPRD terkait dampak pembangunan kandang ayam yang di lakukan PT Male," kata anggota Komisi I, Badri Suhendi kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Raker Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Hibah Lahan untuk Kampus Ini

Badri mengaku mendapat aspirasi dari masyarakat agar perusahaan peternakan ayam bersikap proporsional dalam pembangunan kandang ayam. Masyarakat khawatir akan dampak bencana yang bisa ditimbulkan.

"Dampak-dampak itu harus cepat diantisipasi. Penghijauan harus tetap menjadi prioritas, dan kalau pihak perusahaan belum mendapat izin, masyarakat meminta jangan dulu ada pengerjaan di area tersebut," imbuhnya.

"Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan sejauh ini perusahaan tersebut belum mendapatkan izin dari Kementerian LHK. Yang ada dan dimiliki saat ini baru rekomendasi dari perhutani," ujarnya.

BACA JUGA: Tebar Benih Udang Galah, DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Warga Lestarikan Sungai

Masih kata Badri, masyarakat juga meminta tenaga kerja dalam pembangunan nantinya harus dari warga. "Dalam rangka menampung aspirasi dan masukan dari beberapa pihak, akan ada tindak lanjut di rapat kedua nanti," imbuhnya.

"Tadi Pak Ketua Dewan berbicara akan menindaklanjuti izin-izin perusahaan kandang ayam yang lainnya, serta izin jenis usaha yang lain. Tujuannya agar semua investasi di Kabupaten Sukabumi sehat dan berdampak positif untuk masyarakat," tuturnya.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI