Sukabumi Update

Maling Handphone dan Laptop, Pria Ini Babak Belur Dihakimi Warga Nagrak Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pemuda babak belur dihakimi warga di Kampung Bobojong RT 04/03 Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/1/2021).

Pemuda tersebut berinisial DR alias G (24 tahun) warga Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

DR jadi sasaran amukan massa usai mencuri handphone dan laptop milik warga Bobojong. Beruntung, aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan pemuda tersebut ke Mapolsek Nagrak.

Kapolsek Nagrak, Iptu Teddi Armayadi mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan DR terjadi pada Jumat, 18 Desember 2020 lalu sekira pukul 15.00 WIB di salah satu rumah warga Kampung Bobojong RT 04/03 Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak.

"Modusnya, pelaku masuk lewat pintu belakang rumah korban, lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil satu unit laptop merk Toshiba yang tergeletak di atas kasur, dan satu unit handphone Xiaomi yang disimpan di dalam laci meja kamar. Korban atas nama Rani Rahmwati (34 tahun) lalu melapor ke Polsek Nagrak," kata Teddi kepada sukabumiupdate.com, Kamis malam.

BACA JUGA: Ditangkap Tanpa Sempat Nikmati Hasil Curian, Cerita Maling Motor Apes di Ciemas Sukabumi 

Informasi yang dihimpun, sepak terjang DR ini terungkap setelah ia diamankan warga pertama kali di rumah orang tuanya di Kampung Kamandoran Cibadak. Rupanya, DR dicari lantaran kembali mencuri handphone milik Alfian.

"Kamis, 21 Januari 2021, sekira jam 12.00 WIB, Alfian telah mengamankan pelaku di rumahnya di Kampung Sekarwangi Cibadak, yang dimana pelaku telah mengambil hp milik Alfian, sehingga akhirnya Alfian mendatangi rumah orang tuanya di Kampung Kamandoran Cibadak," papar Teddi.

"Namun pada saat bersamaan, ternyata ada warga Kampung Bobojong yang sedang mencari pelaku, akhirnya Alfian memberitahukan bahwa pelaku ada di rumahnya. Akhirnya warga Kampung Bobojong kemudian membawa pelaku ke Nagrak. Warga lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Nagrak, kemudian anggota Polsek Nagrak mengamankan dan membawa pelaku ke Mapolsek," pungkas Teddi. 

Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menJaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI