Sukabumi Update

Profesi Ini Jadi Sasaran Penerima Vaksinasi di Kota Sukabumi Setelah Nakes

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menerima 6 ribu vial vaksin Sinovac pada hari Selasa (26/1/2021). Kini vaksin tersebut berada di tempat penyimpanan yang ada di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyatakan, vaksinasi di Kota Sukabumi akan dimulai pada Kamis (28/1/2021). Menurut Fahmi, 6 ribu vial itu akan disuntikan untuk 3 ribu orang yang terdiri dari 2.550 orang tenaga kesehatan (nakes) plus 10 orang yang telah namanya telah diajukan ke pemerintah pusat. 

BACA JUGA: Kota Sukabumi Terima 6 Ribu Vial Sinovac, Vaksinasi Covid-19 Dimulai 28 Januari 2021

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan kota Sukabumi Rita Fitrianingsih menyatakan, ada dua gelombang vaksinasi yaitu gelombang satu dan gelombang dua kemudian dalam setiap gelombang itu ada dua tahap vaksinasi. 

"Gelombang satu mulai dari bulan Januari sampai dengan April dibagi dua tahap. Tahap satu, Januari sampai Februari akhir itu untuk nakes dan [petugas] penunjang [kesehatan]. Maret sampai April itu untuk tenaga pelayanan publik, TNI, Polri, kemudian pemadam kebakaran, guru, kemudian ulama," jelasnya.

"[Awak] media itu masuk gelombang dua, kelompok masyarakat," imbuhnya.

BACA JUGA: Vaksinasi Covid-19 Kota Sukabumi di 24 Fasyankes, 2.550 Nakes Penerima Tahap Satu

Menurut Rita vaksinasi akan dilakukan setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Setiap hari tersebut hanya dua sesi vaksinasi dan satu sesinya hanya 20 orang yang akan divaksin. Dengan demikian, dalam satu hari itu hanya ada 40 orang yang dilakukan vaksinasi.

Rita mengatakan, ada 24 Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Fasyankes di Kota Sukabumi yang sudah didaftarkan kepada pemerintah pusat. 24 Fasyankes itu terdiri dari 15 puskesmas, 6 rumah sakit dan 3 klinik.

"Fasyankes yang paling banyak sesi pelaksanaanya adalah RSUD Syamsudin karena datanya sudah sekitar 1.200-an untuk tenaga kesehatan. Sehingga dia membutuhkan waktu lebih lama. Tapi mungkin untuk Fasyankes yang lain seperti puskesmas yang karyawannya 20 atau 25 itu bisa dua kali sesi," tukasnya.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI