Sukabumi Update

Kata Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi Soal Denda Bagi yang Menolak Vaksin

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Sukabumi akan segera dimulai setelah daerah ini menerima sebanyak 11 ribu vial vaksin Covid-19 pada Selasa (26/1/2021). Vaksin itu kini berada di gudang UPTD Farmasi, Jalan Raya Karangtengah, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak.

Wakil Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan, menyambut baik kedatangan vaksin. Menurut dia, 11 ribu vial vaksin tersebut merupakan tahap pertama yang diprioritaskan untuk tenaga kesehatan. 

BACA JUGA: 11 Ribu Vial Sinovac Tiba, Vaksinasi Nakes di Kabupaten Sukabumi Dimulai Sabtu 30 Januari

"Ini tahap pertama untuk tenaga kesehatan saja, kemungkinan bahwa pertengahan Februari ini kita harapkan sudah selesai [vaksinasi] untuk nakes ini sehingga dilanjutkan [vaksinasi] untuk pelayanan publik dan masyarakat," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Disinggung mengenai denda apabila ada masyarakat yang menolak vaksin, Ade berharap masyarakat mendukung vaksinasi ini. "Ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, karena vaksin ini menjadi game changer mengubah permainan setelah kita terpuruk lama dalam kehidupan sosial maupun ekonomi. Jadi kita berharap masyarakat bisa mendukung program vaksinasi ini," ujar Ade.

Menurut dia, Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi terus menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai vasksinasi ini. "Sementara dengan melakukan edukasi kita sudah bisa selesai itu. Jadi kita tak harus sampai ke tingkat pendekatan itu," tukasnya.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI