Sukabumi Update

Sabu dalam Sale Pisang, Lagi! Lapas Nyomplong Sukabumi Gagalkan Penyeludupan Narkotika

SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sukabumi atau Lapas Nyomplong Kota Sukabumi kembali menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus penitipan makanan untuk warga binaan, Senin (1/2/2021) sekira pukul 13.30 WIB.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Nixon Toar menyebut, hasil pemeriksaan petugas kali ini mendapati nakoba diduga jenis sabu-sabu dimasukkan ke dalam sale pisang.

BACA JUGA: 7 Pemain Narkoba Diringkus, Ada Wanita Pengirim Tumis Cumi Isi Sabu ke Lapas Sukabumi

"Modus penyelundupan yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan melalui sale pisang," ujar Christo dalam keterangan tertulis yang diterima sukabumiupdate.com, Senin sore.

Ia menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat petugas pemeriksa makanan, Nursakinah mencurigai barang bawaan berupa sale pisang yang dibawa oleh dua orang pengunjung berinisial GG (21 tahun) dan IB (21 tahun).

"Sale pisang hendak diberikan untuk warga binaan kasus penganiayaan bernisial AG (21 tahun). Dan setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, didapatkan paket berisikan kristal warna putih, yang dibungkus aluminium foil bekas bungkus rokok sejumlah tujuh paket dalam sale pisang tersebut," jelas Christo.

BACA JUGA: Tumis Cumi Berisi Sabu, Lapas Nyomplong Sukabumi Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Selanjutnya petugas pemeriksa makanan melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan dan diteruskan kepada Kalapas, kemudian dikoordinasikan lebih lanjut dengan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.

"Jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi berkomitmen penuh, tidak main-main dengan narkoba. Siapapun yang terlibat akan kita tindak tegas, terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam Lapas," tegasnya. 

Barang bukti sabu-sabu diselundupkan dalam sale pisang diamankan petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi atau Lapas Nyomplong.

Informasi yang dihimpun, pihak Lapas Kelas IIB Sukabumi kemudian menyerahkan dua orang terduga pelaku penyelundupan berikut barang bukti kepada Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk dapat diproses lebih lanjut.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI