Sukabumi Update

Pelanggar Prokes di Jampang Tengah Sukabumi Diminta Putar Balik

SUKABUMIUPDATE.com - Tim gabungan kembali melakukan operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021). Hasilnya, masih banyak warga yang tak patuh protokol kesehatan, diantaranya tak memakai masker. Mereka pun dapat teguran lisan dan diputar balik alias tak bisa melanjutkan perjalanan.

Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin menyatakan, kegiatan dilaksanakan di terminal, pasar, dan tempat yang menjadi keramaian di Kecamatan Jampang Tengah. Adapun yang terlibat dalam operasi yustisi ini yaitu Polsek, unsur kecamatan, Koramil, Satpol PP Kecamatan Jampang Tengah dan Dishub.

BACA JUGA: 36 Warga Kena Sanksi dalam Operasi Yustisi di Jampang Tengah Sukabumi

Dalam kegiatan ini dilaksanakan pembagian masker sebanyak 350 helai. Dilakukan juga teguran lisan kepada 21 orang. Adapun penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker di putar balik, tujuan agar seluruh masyarakat tetap mengikuti Protokol Kesehatan, diantaranya wajib menggunakan masker. 

Menurut Usep Nurdin, dasar dari kegiatan tersebut adalah Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Undang - Undang Nomor 02 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian Surat Perintah Kapolres Sukabumi Nomor : Sprin /41/ I / PAM 3.2/2021 tentang Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Sukabumi. "Sasarannya terhadap pedagang dan pembeli di Pasar Jampang Tengah, serta pengguna jalan raya di Kecamatan Jampang Tengah, yang tidak menggunakan masker," jelasnya 

Dengan dilaksanakan PPKM saat ini, diharapkan tidak terjadi penambahan claster baru penularan Covid-19. Disamping itu, operasi yustisi ini untuk membuat jera masyarakat yang tak patuh protokol kesehatan.

"Pelaksanakan secara rutin dan terus, mulai dari tanggal (1/2/2021), sampai dengan selesai masa pemberlakuan PPKM," terangnya.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI