Sukabumi Update

Identitas 6 Pelaku Ganjal ATM dan Kronologi Penangkapan Seru di Jalan Siliwangi Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Tim Maung Hideung Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota membekuk kawanan sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM, Rabu (3/2/2021).

Enam orang diciduk di Jalan Raya Siliwangi pertigaan Rumah Sakit R Syamsudin (RS Bunut) Kota Sukabumi, Jawa Barat. Adegan penangkapan yang dilakukan polisi dengan tembakan peringatan ke udara tersebut bahkan sempat terekam oleh warga yang ada di sekitar lokasi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, enam orang pria yang diamankan masing-masing berinisial I (46 tahun), DY (31 tahun), S (31 tahun), AS (22 tahun), AS (25 tahun), dan ES (32 tahun). Seluruhnya tercatat merupakan warga Provinsi Lampung.

BACA JUGA: AKBP Sumarni Sebut Kelompok Pelaku Ganjal ATM Ditangkap di Jalan Siliwangi Kota Sukabumi

"Ini kawanan pencurian spesialis bobol ATM kelompok Lampung," terang Sumarni dalam rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Rabu petang. 

AKBP Sumarni mengatakan, penangkapan para pelaku ini bermula dari laporan warga dengan TKP Cisaat pada tanggal 24 November 2020 lalu, tepatnya di mesin ATM Bank BCA Indomaret Cibatu.

"Para pelaku pencurian dengan modus operani ganjal ATM yang diamankan merupakan sindikat antar kota dan antar provinsi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan menjelaskan, saat diciduk keenam pelaku baru saja melancarkan aksinya. Bahkan, sebelum diciduk, tim khusus sudah dikerahkan untuk mengintai gerak-gerik para tersangka.

BACA JUGA: Penangkapan di Jalan Siliwangi Kota Sukabumi, Dor! Pria Lepaskan Tembakan

"Keenam pelaku saat itu menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Pada saat dilakukan penangkapan, di para pelaku yang ada di dalam kendaraan sudah bersiap untuk kabur dan siap melawan petugas dengan cara menabrakkan kendaraan," kata Cepi.

Tak ingin para pelaku ini kabur, kata Cepi, akhirnya petugas kepolisian melepaskan tembakan peringatan ke udara secara tegas dan terukur. Alhasil, keenam pelaku berhasil dibekuk, lengkap dengan barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza warna putih, satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu, satu kotak kecil berisi tusuk gigi, dan satu buah tas kecil berisi berbagai macam kartu ATM.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI