Sukabumi Update

Soal PPKM Mikro Hingga 22 Februari, Wali Kota Sukabumi: Mari Sama-sama Disiplin

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menanggapi rencana PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro hingga 22 Februari 2021 mendatang. PPKM kali ini sedikit berbeda karena akan memusatkan pengawasan ketat dengan lingkup lebih kecil yaitu tingkat rukun tetangga (RT) dengan mengefektifkan posko level kelurahan atau desa.

Dikutip dari rilis dokpim Kota Sukabumi, Wali Kota Achmad Fahmi mengikuti rapat koordinasi komite kebijakan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah Provinsi Jawa Barat secara virtual bersama unsur forkopimda di Balai Kota Sukabumi, Senin (8/2/2021). Dalam momen ini dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PSBB Proporsional, pelaksanaan vaksinasi, dan pemulihan ekonomi.

Rakor yang dipimpin Gubernur Jabar Ridwan Kamil, hadir pula Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo. Rapat virtual ini membahas Surat Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.48/Hukham/2021 yang menyatakan kembali melakukan perpanjangan PSBB proporsional mulai 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021.

"Semua elemen harus mensukseskan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid. Diantaranya beberapa kebijakan sebelumnya seperti pembatasan jam operasional, pembatasan kerumunan masyarakat yang tetap harus dilakukan," tegas Fahmi dalam rilis tersebut.

BACA JUGA:  Zonasi Tingkat RT Mulai Berlaku, Jabar Terapkan PPKM Mikro Hingga 22 Februari

Fahmi mengatakan, Satgas bersama forkopimda mengimbau agar seluruh warga tetap disiplin dan melaksanakan sesuai keputusan gubernur. "Intinya mari sama-sama disiplin menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," ungkapnya.

"Sehingga betul-betul pandemi bisa cepat dihilangkan dari Kota Sukabumi dan ikuti ketentuan protokol kesehatan. Hal ini sebagai upaya menjaga kota tercinta," pungkasnya. 

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI