Sukabumi Update

Curhat Nakes di Sukabumi ke DPRD, Ingin Diangkat jadi P3K

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah tenaga kesehatan atau nakes seperti perawat, bidan, apoteker hingga analis bertemu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi, Selasa (16/2/2021) di Kantor PPNI.

Para perawat, bidan, apoteker dan analis tersebut meminta DPRD menyampaikan aspirasi ke pemerintah agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.

"Saya bertemu dengan para bidan, perawat, analisis dan apoteker yang hari ini sebagai HL (Harian Lepas). Mereka berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan hal yang sama dengan para guru honorer, yaitu diangkat menjadi P3K," ujar Badri kepada sukabumiupdate.com, usai pertemuan.

Baca Juga :

Badri menjelaskan, para tenaga kesehatan itu sangat termotivasi ketika melihat para guru honorer diangkat menjadi P3K, dan berharap mereka diperlakukan sama oleh pemerintah.

"Menyikapi persoalan hari ini, pemerintah pusat mengangkat guru honorer menjadi P3K, tentu ini menjadi motivasi dan harapan besar supaya pemerintah pusat memperlakukan hal yang sama kepada apoteker, bidan, perawat, analis dan yang lainnya, termasuk bagian administrasi umum," jelasnya.

Badri mengaku mendapat informasi ada yang bekerja selama 17 tahun, 15 tahun, 10 tahun dan sebagainya. Menurut Badri, itu masa pengabdian yang cukup lama, disertai tanggung jawab besar yang diemban.

"Mereka lakukan dan tidak mengenal lelah. Masyarakat tidak melihat mereka PNS atau bukan, tapi mereka dituntut dengan pelayanan yang baik," sambungnya.

Baca Juga :

Masih kata Badri, pemerintah pusat sebenarnya bisa mengangkat para apoteker, bidan hingga analis ini menjadi P3K, karena jumlah mereka yang tidak banyak.

"Jumlah dari pada tenaga kesehatan dari umur 35 tahun ke atas itu tidak terlalu banyak, hanya kurang lebih mungkin 200 orang. Dibandingkan dengan guru honorer yang diangkat menjadi P3K yang kurang lebih ada 500 orang. Ya saya kira ini sangat memungkinkan tenaga kesehatan jadi target pegawai P3K," pungkasnya.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI