Sukabumi Update

Dibalik Rekomendasi PVMBG Soal Relokasi Korban Pergerakan Tanah di Sukabumi 

SUKABUMIUPDATE.com - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi merekomendasikan masyarakat terdampak gerakan tanah di Kecamatan Nyalindung dan Gegerbitung untuk direlokasi. PVMBG menyebut potensi pergerakan tanah di Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung dan Kedusunan Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung masuk dalam kategori menengah sampai tinggi.

"Dalam kategori ini, bisa terjadi pergerakan tanah ketika curah hujan tinggi. Oleh karena itu perlu adanya relokasi," ujar Perekayasa Madya PVMBG Imam Santosa saat audiensi bersama Plh Bupati Sukabumi Zainul S di Pendopo, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga :

Menurutnya, lahan milik PTPN VIII yang direkomendasikan untuk relokasi, relatif layak. Meskipun ada syarat ketika membangun pemukiman. "Lokasi yang dijadikan pemukiman harus jauh dari lereng. Selain itu, konstruksi rumah pun harus ringan. Sebenarnya, rumah panggung relatif tahan pergeseran tanah," ucapnya.

Pertimbangan PVMBG merekomendasikan relokasi diperkuat dengan BMKG yang menyatakan curah hujan masih tinggi dan itu terjadi merata di Jawa. 

"Maret pun diprediksi curah hujan masih tinggi. Hal ini harus menjadi perhatian bagi daerah pergerakan tanah," ungkap Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Bogor Indra G.

Sementara itu. Plh Bupati Sukabumi Zainul S mengatakan, hasil kajian terkait pergerakan tanah di Kecamatan Nyalindung dan Gegerbitung akan dijadikan acuan, agar tidak salah tempat ketika merelokasi masyarakat terdampak bencana. "Jangan sampai salah merelokasi. Hasil kajian ini, harus dijadikan acuan semua pihak," tegasnya.

Selain itu, ketika semua sepakat dengan relokasi, Dinas terkait harus menata sebaik mungkin pemukiman yang akan ditinggali masyarakat tersebut. Tak hanya itu, masyarakat tidak perlu takut kehilangan lahan. Sebab, lahan di lokasi pergerakan tanah tetap menjadi milik warga. Meskipun mereka telah direlokasi. 

"Tanahnya tetap milik warga. Namun di lokasi pergerakan tanah, jangan dibangun rumah. Kalau lahannya diolah untuk bercocok tanam silahkan," pungkasnya.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI