Sukabumi Update

Kaji Relokasi Dampak Pergerakan Tanah, Ini Kata Plh Bupati Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Pelaksana Harian Plh Bupati Sukabumi Zainul S mengatakan, hasil kajian terkait pergerakan tanah di Kecamatan Nyalindung dan Gegerbitung akan dijadikan acuan agar tidak salah tempat ketika melakukan relokasi masyarakat terdampak bencana.

"Jangan sampai salah merelokasi. Hasil kajian ini, harus dijadikan acuan semua pihak," tegas Zainul seperti dikutip dari siaran pers Pemkab Sukabumi, Rabu (17/2/2021).

Selain itu, kata Zainul, ketika semua sepakat dengan relokasi, dinas terkait harus menata sebaik mungkin permukiman yang akan ditinggali masyarakat tersebut.

Baca Juga :

Zainul juga meminta masyarakat tidak perlu takut kehilangan lahan. Sebab, lahan di lokasi pergerakan tanah tetap menjadi milik warga. Meskipun mereka telah direlokasi. 

"Tanahnya tetap milik warga. Namun di lokasi pergerakan tanah, jangan dibangun rumah. Kalau lahannya diolah untuk bercocok tanam silahkan," jelasnya.

Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan masyarakat terdampak bencana pergerakan tanah di Kecamatan Nyalindung dan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat untuk direlokasi. Pasalnya, dua daerah yang terkena bencana itu, potensi pergerakan tanahnya dalam kategori menengah sampai tinggi.

"Dalam kategori ini,  bisa terjadi pergerakan tanah ketika curah hujan tinggi. Oleh karena itu, perlu adanya relokasi," ujar Perekayasa Madya PVMBG Imam Santosa saat audiensi di Pendopo, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga :

Menurutnya, lahan milik PTPN VIII yang direkomendasikan untuk relokasi, relatif laik. Meskipun ada syarat ketika membangun permukiman. 

"Lokasi yang dijadikan pemukiman harus jauh dari lereng. Selain itu, konstruksi rumah pun harus ringan. Sebenarnya, rumah panggung relatif tahan pergeseran tanah," ucapnya.

Kepala Stasiun Klimatologi BMKG Bogor Indra G mengatakan, curah hujan saat ini masih tinggi. Hal itu hampir merata di Jawa. "Maret pun diprediksi curah hujan masih tinggi. Hal ini harus menjadi perhatian bagi daerah pergerakan tanah," ungkapnya.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI