Sukabumi Update

Traffic Light Rusak! Anggaran Covid-19 Berdampak pada Arus Lalu Lintas di Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perhubungan Kota Sukabumi melakukan pengalihan arus di kawasan Bundaran Adipura akibat rusaknya traffic light atau lampu lalu lintas di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman mengatakan, kerusakan traffic light di kawasan itu sudah cukup parah sehingga perlu untuk diganti. Ia menuturkan bahwa rusaknya lampu lalu lintas tersebut juga dipengaruhi oleh faktor usia.

"Awalnya ada kerusakan di traffic light Kimia Farma dan ternyata kerusakan itu tidak bisa diperbaiki karena memang harus diganti sebanyak satu slot. Sudah beberapa kali kita perbaiki, eh taunya jebol karena memang sudah usia," kata Abdul Rachman kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Senin, 22 Februari 2021.

Abdul Rachman menjelaskan bahwa traffic light di kawasan tersebut terakhir kali diganti adalah pada tahun 2013. Ia juga tidak memungkiri jika ada potensi kerusakan pada traffic light lain yang ada di Kota Sukabumi karena usianya yang sudah lama.

"Kemarin ada kerusakan kita ganti dan perbaiki, tapi memang tegangannya turun naik tidak stabil karena termakan usia stabilizer-nya. Sudah jebol motherboard-nya," jelas ia.

Anggaran untuk mengganti traffic light tersebut sebenarnya telah dialokasikan pada tahun 2020 lalu, namun terkena refokusing untuk penanganan Covid-19. Tahun ini pun Dinas Perhubungan Kota Sukabumi kembali mengajukan anggaran serupa.

"Perbaikan itu di angka Rp 100 - Rp 200 juta bagi motherboard karena ada empat kaki. Tapi kalau untuk keseluruhan lebih dari itu. Kita sekarang lagi pengajuan anggaran supaya tidak direfokusing karena mau tidak mau harus diganti," papar Abdul Rachman.

Dengan pengalihan arus ini masyarakat diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, antara lain bagi pengguna yang datang dari arah Jalan Veteran, maka tidak bisa melaju menuju Jalan RE Martadinata karena harus belok kiri ke Jalan Surya Kencana.

Begitu juga bagi pengendara yang melaju dari Jalan RE Martadinata tidak dapat belok kanan ke arah Jalan Surya Kencana, namun harus terus melaju menuju Jalan Perintis Kemerdekaan. Pengalihan arus sendiri telah dilakukan sejak Jumat, 19 Februari 2021 lalu.

"Di situ kan fungsi traffic light adalah untuk meminimalisir konflik, maka ketika tidak ada, fungsi meminimalisir kita lakukan melalui pengalihan arus. Diharapkan dengan kondisi seperti ini masyarakat bisa mematuhi segala aturan yang sudah ditetapkan. Kalau sudah diberikan kanalisasi ya diikuti jangan diterobos," pungkas Abdul Rachman.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI