Sukabumi Update

Rp 420 Juta Hilang, Polisi Sebut Pelaku Rusak CCTV Minimarket di Palabuhanratu Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Maling yang membobol minimarket di Kampung Citepus Tengah RT 01/13, Desa Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, masuk melalui atap bangunan. Setelah berada di dalam, pelaku merusak harddisk CCTV lalu beraksi merusak brankas dan mesin ATM untuk diambil uangnya. Total uang yang diambil Rp 420 juta.

Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif menyatakan, polisi telah memeriksa saksi yaitu para karyawan minimarket. Dari keterangan saksi, pembobolan minimarket baru diketahui Rabu (24/2/2021) pukul 06.30 WIB oleh Muhammad Yanto (24 tahun), salah seorang karyawan. Saat itu, Yanto membuka pintu masuk dan melihat mesin ATM yang ada didalamnya minimarket sudah rusak berantakan.

Baca Juga :

Saksi kemudian mengecek ke ruangan belakang tempat penyimpanan brankas dan perangkat CCTV dengan tujuan untuk mengecek rekamannya. Namun perangkat dan brangkas tersebut juga telah dirusak serta hard disk CCTV juga tidak ada diduga dibawa oleh pelaku.

"Kemudian dia memberitahukan kejadian itu ke temannya yang bernama Fikri Nur Alam (21 tahun) dan melaporkan ke pihak Kepolisian Resor Sukabumi untuk ditindak lanjuti lebih lanjut," Lukman.

Dari hasil pemeriksaan di TKP, pelaku masuk melewati samping minimarket kemudian naik dan merusak atap. Pelaku kemudian masuk ke dalam gudang bagian belakang dan merusak harddisk CCTV. Di ruangan itu, pelaku juga merusak brankas dan mengambil uangnya. Pelaku melanjutkan aksinya dengan masuk ke ruang belanja. 

"Pelaku langsung menuju ke ATM dan merusaknya dengan cara menggerinda belakang mesin dan mengambil uang yang ada didalamnya," jelasnya.

Setelah beraksi, pelaku kabur melewati jalur yang sama dengan membawa hasil curian. Dilokasi polisi mengamankan pisau gerinda, topi warna biru merk jeans dengan tulisan 'Lee' yang diduga milik pelaku. Diamankan juga perangkat CCTV serta komponen mesin ATM.

"Pelaku berhasil membawa kabur uang dari brankas minimarket kurang lebih Rp 20 juta dari mesin ATM sekitar Rp 400 juta," tandasnya.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI