Sukabumi Update

Begini Cara Pelaku Kuras Uang Mesin ATM Minimarket di Palabuhanratu Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah minimarket di Kampung Citepus Tengah RT 01/13 Desa Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dibobol maling pada Rabu (24/2/2021) pagi.

Dari hasil pemeriksaan polisi di TKP, pelaku masuk melewati samping minimarket kemudian naik dan merusak atap. Pelaku kemudian masuk ke dalam gudang bagian belakang dan merusak hardisk CCTV. Di ruangan itu, pelaku juga merusak brankas dan mengambil uangnya.

Pelaku berhasil membawa kabur uang dari brankas minimarket kurang lebih Rp 20 juta dan dari mesin ATM sekitar Rp 400 juta. Kondisi mesin ATM dan brangkas minimarket rusak setelah dibobol pelaku.

Baca Juga :

Pantauan sukabumiupdate.com, bagian belakang brankas ATM tepatnya bagian bawah terlihat rusak dan terdapat lubang menganga bekas dibuka paksa menggunakan mesin pemotong. Terlihat komponen mesin juga rusak, kabel kabel listrik pun berantakan tidak karuan.

Mesin ATM yang sebelumnya menepel dibagian dinding bangunan minimarket juga bergeser dari tempat semula, kemungkinan digusur sebelum isinya di ambil pelaku.

Hasil identifikasi yang dilakukan Polres Sukabumi, ditemukan pisau gerinda yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku merusak mesin ATM dengan cara menggurinda bagian belakang dan mengambil uang yang ada didalamnya," ujar Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga :

Hasil penelusuran sementara, Lukman menjelaskan pelaku sebelum masuk ke dalam minimarket naik melewati samping ke atap bangunan dengan merusak pagar berduri yang sebelumnya dipotong menggunakan tang.

"Jadi pelaku ini sebelum masuk ke dalam minimarket dan merusak mesin ATM, terlebih dulu masuk ke gudang bagian belakang dan merusak server perangkat CCTV, lalu merusak lemari penyimpan atau brangkas dan memgambil uangnya," jelas Lukman.

"Kerugian kurang lebih Rp 420 juta. Adapun barang-barang yang diamankan polisi, pisau gerinda, topi warna biru merk jeans dengan tulisan "lee" diduga milik pelaku, boks perangkat CCTV dan komponen mesin ATM," tandasnya.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI