Sukabumi Update

Mau Melaut di Perairan Sukabumi? Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Kapal

SUKABUMIUPDATE.com - Kapal yang melaut di perairan Sukabumi wajib melengkapi kelengkapan dokumen. Apabila tidak, maka kapal tersebut diminta untuk tidak melaut. 

Sebab saat ini tim gabungan ini terdiri dari Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Satpolair Polres Sukabumi, Syahbandar hingga angkatan laut dari Pos TNI AL Palabuhanratu melakukan operasi Speedboat (SP) Napoleon 052. Operasi tersebut, kata Asep untuk menertibkan kelengkapan dokumen-dokumen kapal.

Baca Juga :

Ketua Tim Operasi SP Napoleon 052, Asep Suryana mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan rutin setiap satu bulan dan dilaksanakan selama lima hari. Menurut dia, dalam Surat Perintah Tugas (SPT), kegiatan tersebut dimulai pada Senin (22/2/2021) sampai Jumat (26/2/2021). "Untuk operasi ini wilayahnya di daerah perairan Ujung Genteng [Kabupaten Sukabumi] dengan sandinya rosalia," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (25/2/2021). 

Operasi tersebut, kata Asep untuk menertibkan kelengkapan dokumen-dokumen kapal. "Dimana kapal diatas 5 up itu harus punya izin dokumen, salah satu dokumen kapal itu SIPI dan IUP," jelasnya.

Tidak hanya kelengkapan dokumen, sebelum beroperasi kapal-kapal itu harus melapor terlebih dahulu kepada pengawas perikanan."Mereka juga harus lapor ke pengawas perikanan dengan adanya SLO (Surat Laik Operasional), lapor ke Syahbandar perikanan namanya Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kelengkapan itu salah satu syaratnya harus lengkap dokumennya," jelasnya.

Hingga hari keempat operasi, pihaknya belum menemukan kapal yang tidak memiliki kelengkapan dokumen. Namun apabila ditemukan kapal yang tidak berdokumen, kapal tersebut tidak diperbolehkan melaut. "Alhamdulillah di Palabuhanratu semuanya tertib administrasi. Apabila tidak lengkap dokumen mereka tidak akan bisa melaut, intinya bahwa dokumen itu lengkap sesuai dengan titik koordinatnya semua kapal ada dokumennya," terangnya.

Asep berharap dengan operasi tersebut kapal tertib perizinan dan tertib melaporkan saat berangkat maupun kedatangan kapal. "Kami di pengawas perikanan selalu memeriksa setiap kapal berangkat maupun kapal datang itu harus," pungkasnya.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI