Sukabumi Update

Hendar Darsono Dukung Pemecatan 7 Kader yang Terlibat Gerakan Kudeta

SUKABUMIUPDATE.com – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi sekaligus anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hendar Darsono mendukung sanksi tegas terhadap 7 kader yang terlibat rencana kudeta terhadap Ketua Umum  Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 7 kader ini dipecat karena melabrak anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) partai.

Hendar menegaskan sikap tegas ini adalah upaya menyelenggarakan organisasi partai yang sehat dan taat aturan. Sebagai kader, ia mendukung keputusan pemecatan tersebut karena tidak taat kepada kebijakan partai.

"Selaku kader dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, saya patsun dengan pimpinan dan taat pada aturan AD ART. Kami di Kabupaten Sukabumi mendukung langkah tegas DPP memecat 7 kader tersebut," ungkap Hendar kepada sukabumiupdate.com, Senin 1 Maret 2020.

Menurut Hendar, apa yang tengah direncanakan atau disusun oleh ketujuh kader tersebut adalah cara-cara paksa merebut kepemimpinan. "Partai Demokrat tidak seperti itu, kita punya visi misi yang menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai demokrasi," tegasnya.

Baca Juga :

Langkah tegas ini dibutuhkan karena pada tahun 2024 mendatang, semua partai termasuk Demokrat memiliki tujuan untuk memenangkan pemilu. "Kader butuh fokus perjuangan untuk 2024 dan tidak diganggu dengan isu dan rencana yang melabrak aturan. Sikap tegas DPP adalah solusi terbaik  sehingga Bisa Fokus Kembali pada tujuan Memenangkan pileg 2024”  “ pungkas Hendar.

Untuk informasi, Dewan Kehormatan Partai Demokrat memecat tujuh kader secara tidak hormat, yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Marzuki Alie dan Ahmad Yahya.

photoPartai Demokrat pecat 7 kades yang terlibat rencana kudeta dengan menggelar KLB (Konggres Luar Biasa) - (istimewa)

Keputusan itu diambil setelah Dewan Kehormatan menggelar investigasi dan rapat beberapa kali dalam waktu sebulan terakhir. Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Dewan Kehormatan menilai mereka terbukti mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan kepada kader dan pengurus partai.

Kemudian, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah. “Bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa secara ilegal,” ungkapnya.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di setiap kegiatan.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI