Sukabumi Update

Ibu Kandung Anak 6 tahun Diduga Korban KDRT di Surade Sukabumi Lapor Polisi

SUKABUMIUPDATE.com - Lena Marliana (29 tahun) ibu kandung dari anak perempuan 6 tahun yang diduga jadi korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat membuat laporan polisi.

Lena berencana mengadukan dugaan kekerasan yang dilakukan S (21 tahun) yang tak lain adalah ibu tiri anak tersebut.

"Saya pengen dia (terduga pelaku) ngerasain sakit yang telah anak saya alami, ya dihukum lah," kata Lena kepada sukabumiupdate.com, saat hendak membuat pelaporan di Mapolres Sukabumi, Selasa (2/3/2021).

Lena mengaku belum mengetahui persis bagaimana kejadian sebenarnya sampai anak kandungnya mengalami luka memar, tulang retak, hingga kena luka bakar. Ia justru kaget lantaran kabar mengenai anaknya ramai di media sosial.

Baca Juga :

"Jadi anak saya katanya dicekik, biar enggak bisa ngomong, suaranya jadi serak gitu. Ibu tirinya itu katanya bilang gemes terus siram air panas," jelasnya.

Lena semakin kaget setelah mengetahui anak kandungnya pada Minggu, 28 Februari 2021 lalu berjalan terseok-seok, terpincang-pincang menahan rasa sakit di kakinya.

"Jadi awal kejadinya anak saya mau keluar jalan belakang pintu dapur. Minggu pagi, anak keluar sambil nahan sakit kakinya dia, terus ada tetangga yang nemuin, dibawa dikasih makan," tutur Lena.

"Tetangga juga bilang, anak sering nangis tengah malam sampai kedengeran tembok bebeledugan (suara terbentur, red). Berarti anak sampai memar memar gitu sering disiksa," kata Lena lagi.

photoSatreskrim Polres Sukabumi. Ibu kandung dari anak perempuan 6 tahun yang diduga jadi korban KDRT di Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat lapor polisi. - (SU/Nandi)

Ia pun sering menanyakan pada sang ibu tiri soal tindakannya kepada anak tersebut. "Dia (ibu tiri) ngaku ke aku, anak enggak diapa-apain. Aku tanya kenapa anak enggak dibawa ke rumah sakit, malah didiemin. Kata dia sudah belu salep, terus ngaku habis salepnya. Ditanya lagi katanya salepnya dibuang. Saya sebagai ibu geram, akhinya saya bawa aja ke sini, ke Polres," ungkap Lena.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Ipda Taufik Hadian membenarkan kedatangan Lena. Namun menurutnya keluarga belum membuat laporan. "Betul tapi baru mau membuat laporan, karena kami lebih dulu menunggu hasil visum korbannya," singkat Taufik.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI