Sukabumi Update

Makam 300 Tahun di Sukabumi Kena Tol Bocimi? Ponpes Al Qosasiyah Tolak Hibah

SUKABUMIUPDATE.com - Bersama pengacara, keluarga ahli waris Eyang Raden Natarudin hari ini, Kamis (4/3/2021) mendatangi Kantor Desa Selajambe Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Ahli waris sekaligus pengurus Pondok Pesantren Al Qosasiyah menolak surat hibah yang terbit tahun 2018 atas makam yang sudah berusia sekitar 300 tahun, dimana lahan pemakaman keluarga itu disebut-sebut masuk kawasan pembangunan Tol Bocimi.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tanda tangan dari Kepala Desa Selajambe Pipin Saripin pada surat hibah lahan seluas 315 meter persegi di Dusun Selaawi blok Selajambe Rt 09/04.  Di lahan tersebut ada makam Eyang Raden Natarudin yang hingga kini masih dijaga dan dipelihara oleh keluarga besar Pesantren Al Qosasiyah.

Pihak pesantren menolak surat hibah tertanggal 9 April 2018 yang menuliskan bahwa lahan tersebut dihibahkan oleh Mualim Aceng (alm) kepada salah seorang keturunan Raden Natarudin (ahli waris).

Pengacara Ponpes Al Qosasiyah, Anto Siborian mengatakan awalnya sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak desa soal surat pernyataan hibah yang dibuat oleh salah satu warga yang mengatasnamakan ahli waris. Namun upaya tersebut tidak terlaksana.

"Hari ini kami mendatangi Kantor Desa Selajambe. Untuk mempertanyakan surat pernyataan hibah yang dibuat oleh pak Bubun dan ditandatangani serta dicap oleh Kepala Desa Selajambe. Surat tersebut dibuat sepihak dan merugikan keluarga besar Eyang Natarudin yang usia makamnya saja kurang lebih 300 tahun," jelasnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis.

Menurut Anto, surat pernyataan hibah tersebut tidak melalui proses komunikasi dengan keluarga besar yang notabene masih ada.  "Kalau memang ada pihak yang membuat surat hibah tersebut masih bersikeras, kami lakukan melalui upaya hukum secepatnya. Karena kami punya berkas kepemilikan lahan tersebut," tandasnya. 

photoPengurus Pesantren Al Qosasiyah yang juga ahli waris makam bersama pengacara dan RT setempat menunjukan surat hibah yang ditolak - (RIZA)

Bagaimana awal mula lahan keluarga ini menjadi sengketa? Pimpinan Ponpes Al Qosasiyah, Ustaz Akang Sihabudin atau yang bisa disapa Sihab menjelaskan bahwa keluarga besar Natarudin secara turun temurun mengurus wakaf makam keluarga tersebut.

Sebelumnya diurus oleh Almarhum KH.Junaedi Asy'ari pada sekitar tahun 2012. Kemudian diteruskan oleh anaknya, Akang Sihabudin dan keluarga sampai saat ini. Menurut Sihab keturunan dan keluarga besar Natarudin sepakat tanah itu tidak akan diperjualbelikan karena khusus makam keluarga.

"Pada 8 April 2018 terbit surat hibah kepada salah satu garis keturunan Natarudin yang mana pihak keluarganya tidak pernah mengetahui apalagi menyetujui tersebut dihibahkan. Saat itu sedang ramai-ramainya pengukuran tanah untuk proyek tol Bocimi," jelas Sihab.

Ia menegaskan keluarga besar Natarudin menolak keras hibah tersebut. Karena tidak adanya bukti yang kuat bahkan para saksi bukan dari pihak keluarga dan tidak pernah ada musyawarah dalam keluarga besar Natarudin tentang hibah.

Baca Juga :

"Keturunan kami sudah beberapa kali lakukan pembangunan atau pemagaran di pemakaman itu namun tak bertahan lama. Kembali rusak atau seperti semula dan kami memiliki bukti silsilah sebagai ahli waris Eyang Raden Natarudin," bebernya.

Saat mendatangi Kantor Desa Selajambe, kuasa hukum keluarga dari Al Qosasiyah  hanya bertemu dengan Kasi Pemerintah Desa Abdul Salam. Dalam kesempatan itu Abdul Salam menjelaskan akan kembali melakukan upaya runding kedua belah pihak yang mengklaim sebagai ahli waris.

"Tidak sama sekali mengeluarkan surat itu dan untuk diklarifikasi tanda tangan pak Kades dalam surat tersebut mohon maaf itu ada kekeliruan dan kita secepatnya akan upayakan perundingan kedua belah pihak," pungkasnya.

Menurut informasi lahan sekitar tanah pemakaman keluarga itu sudah pernah diukur oleh Badan Pertanahan Nasional karena masuk ke area pembangunan proyek tol Bocimi. Belum dipastikan apakah masuk dalam tahap pembangunan seksi III atau IV dari Tol Bocimi yang memang sudah melakukan program ganti untuk bagi pemilik lahan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di setiap kegiatan.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI