Sukabumi Update

Baju Bekas Bergambar Snoop Dogg Milik Warga Sukabumi Laku Rp 36 Juta

SUKABUMIUPDATE.com - Zaeenal Muttaqin, seorang pemilik toko pakaian asal Sukabumi berhasil menjual baju bekas bergambar bergambar rapper asal Amerika Serikat, Snoop Dogg seharga USD 2.500 atau jika dirupiahkan sekitar Rp 36 juta.

Diwawancarai sukabumiupdate.com, Sabtu (6/3/2021), pria asal Jalan Siliwangi Gang H Marzuki nomor 15 Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat ini menyebut, baju terjual kepada salah satu warga Amerika Serikat yang menghubunginya via Direct Message atau DM Instagram.

Baca Juga :

"Baju terjual pada Kamis, 4 Maret 2021 kemarin. Kaos itu awalnya saya temukan saat sedang menyortir baju. Ternyata di tumpukan baju bekas itu ada kaos bekas bergambar Snopp Dogg Rap Tree," kata Zaeenal.

Zaeenal adalah pemilik toko pakaian Thrift Shop. Selain membuka toko, ia juga mempromosikan produknya di media sosial. 

"Alhamdulillah, serasa dapat rezeki Rp 36 juta. Padahal cuma modal beli kaos itu seharga Rp 150.000. Tetapi agak nyesek juga, karena selang beberapa waktu setelah ditransfer sama si pembeli dari Amerika itu, ada kolektor lain yang berani bayar seharga USD 3.600 atau sekitar Rp 50 juta," ungkapnya. 

photoZaeenal Muttaqin, seorang pemilik toko pakaian asal Sukabumi berhasil menjual baju bekas bergambar bergambar rapper asal Amerika Serikat, Snoop Dogg seharga USD 2.500 atau jika dirupiahkan sekitar Rp 36 juta. - ( Istimewa)

Zaeenal menuturkan, dari informasi yang ia peroleh, baju bergambar Snoop Dogg yang ia jual puluhan juta itu mempunyai nilai seni atau historis tersendiri.

"Mulai dari tahun rilis, art, grafiknya, artist dan bandnya. Baju Snoop Dogg itu berukuran XL, berbahan tipis dan warna agak pudar. Sablonannya pun sudah beberapa ada yang pecah-pecah," pungkas Zaeenal.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI