Sukabumi Update

Anggota Pemuda Pancasila Jampang Tengah Sukabumi Dibacok Geng Motor

SUKABUMIUPDATE.com - Aksi kebrutalan geng motor di Kabupaten Sukabumi membuat Deri (28 tahun) bersimbah darah. Pria yang merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Jampang Tengah ini mengalami luka bacok senjata tajam.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat perbuatan geng motor itu, warga Kampung Bojongjengkol RT 13/04, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi mengalami luka robek di kepala bagian kiri dan belakang.

Baca Juga :

Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, kejadianya terjadi di Kampung Simpang, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. 

Nurdin menyatakan, kejadian ini berawal dari orang anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Sagaranten yang melakukan perjalanan ke Kota Sukabumi tiba-tiba dikejar oleh beberapa motor yang diduga dikendarai anggota geng motor saat melintas Kampung Simpang, Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah.

"Karena merasa ada yang mengejar anggota PP Kecamatan Sagaranten tersebut langsung mendatangi anggota PP Kecamatan Jampang Tengah di Kampung Bojongjengkol Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah, dan memberitahukan tentang kejadian yang dialaminya," kata Nurdin.

"Selanjutnya anggota PP Kecamatan Jampang Tengah yang bernama Deri, Yogi,  Gusti, Bagus dan Denda, melakukan pencarian terhadap orang yang melakukan pengejaran tersebut dan ditemukan sedang berkumpul di sebuah bengkel yang berada di Kampung Simpang Desa Bojongjengkol," ujar Nurdin.

Setibanya di tempat itu, salah satu yang diduga anggota geng motor melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam sebanyak 2 kali ke kepala Deri. Setelah melakukan pembacokan, pelaku bersama dengan teman-temannya meninggalkan tempat kejadian menuju ke arah Kecamatan Lengkong. 

Korban kemudian ditolong teman-temannya. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan cek TKP dan membawa korban ke Puskesmas. Hasilnya, polisi mengamankan pelaku berinisial K (25 tahun) dan telah dibawa ke Polres Sukabumi, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 di setiap kegiatan.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI