Sukabumi Update

Pemkab dan Pemkot Sukabumi Serahkan LKPD Unaudited 2020 ke BPK RI

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2020 kepada Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat secara virtual. 

Penyerahan LKPD Unaudited kepada BPK RI itu dilaksanakan secara virtual di Pendopo Sukabumi, Senin (22/3/2021).

Baca Juga :

Kegiatan itu diikuti oleh 7 kepala daerah se-wilayah I yang meliputi Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Indramayu.

Turut hadir mendampingi Bupati Sukabumi pada kesempatan tersebut Plt. Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Kadis Kesehatan, Kadis Perkim, Kadis PU, Kadis Pariwisata, Sekretaris Dinas pendidikan dan tamu undangan lainnya.

photoWali Kota Sukabumi menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2020 Pemkot Sukabumi kepada BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat, Senin (22/3/2021). (Dokpim Kota Sukabumi)

Hal serupa juga dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi. Pemkot melaksanakan kewajibannya mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dan pengelola aset-aset daerah melalui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2020 kepada Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. 

Penyerahan LKPD Unaudited itu diserahkan secara virtual di Balai Kota Sukabumi, Senin (22/3/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi didampingi Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada. "Laporan keuangan ini merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah, sebagai pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran dan pengelolaan aset-aset daerah selama setahun, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku," jelasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI