Sukabumi Update

Klaster Lapas Nyomplong Sukabumi, Kasus Positif Corona Bertambah

SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sukabumi (Lapas Nyomplong) mengkonfirmasi tambahan kasus positif per hari ini, Kamis (25/3/2021) di klaster tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar mengkonfirmasi ada tambahan 2 warga binaan dan 4 petugas Lapas yang terkonfirmasi positif Corona.

Dalam rilis Jumat, 19 Maret 2021, pihak Lapas mencatat total ada 47 orang positif, terdiri dari 46 warga binaan dan 1 petugas. Kini, bertambah menjadi 53 positif, terdiri dari 48 warga binaan dan 5 petugas Lapas.

"Hasil Swab PCR baru keluar dari Puskesmas Pabuaran dan hasilnya tambahan 2 warga binaan dan 5 petugas Lapas," ujar Christo saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Kamis. 

Baca Juga :

Christo menjelaskan, pada Jumat kemarin ada 7 warga binaan yang dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, di mana 5 di antaranya harus dirawat dan 2 lainnya kembali ke Lapas. Sedangkan 43 warga binaan di Lapas yang terpapar Corona dalam kondisi tak bergejala.

"Yang 5 di rumah sakit sedang diobservasi, untuk diketahui apakah bisa kembali hari ini atau besok," jelasnya.

Masih kata Christo, untuk 5 petugas Lapas yang dinyatakan positif Covid-19 sementara harus bekerja dari rumah (Work From Home - WFH) karena tak bergejala.

"Permasalah kami sekarang adalah kamar isolasi. Kami tidak mampu memberikan banyak fasilitas kepada warga binaan karena memang jumlah kamar kami sedikit," imbuhnya.

photoPihak Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Nyomplong Sukabumi angkat bicara mengenai 47 orang di Lapas yang terkonfirmasi positif Covid-19, hingga menjadi klaster. - (SU/Riza)</span

"Total ada 23 kamar dari 4 blok, jadi agak pusing bagi Kepala Pengamanan Lapas untuk memindahkan atau mencarikan tempat kamar mana yang harus dijadikan tempat isolasi. Sampai saat ini pihak Lapas tidak bisa menerima warga binaan baru sampai ada penurunan kasus Covid-19," lanjutnya.

Christo berharap ada tempat lebih luas yang tersedia. "Apakah pemerintah membangun, atau Pemkot Sukabumi bisa membantu mendapatkan lahan atau hibah berupa tanah, untuk bisa menampung warga binaan sesuai kapasitasnya. Di Lapas Kelas IIB kapasitasnya hanya untuk 200 orang sedangkan jumlah warga binaan mencapai 400 orang," pungkasnya.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI