Sukabumi Update

Uji Kompetensi Mahasiswa Teknik Universitas Nusa Putra, Cetak Lulusan Berkualitas

SUKABUMIUPDATE.com - Prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra, menyelenggarakan uji kompetensi untuk mahasiswa semester akhir dan alumni S1 Teknik Sipil, Teknik Elektro dan Teknik Mesin.

Uji kompetensi ini diselenggarakan di Universitas Nusa Putra hasil kerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi wilayah III Jakarta Pementerian PUPR.

Dikutip dari siaran pers yang diterima sukabumiupdate.com, Senin (29/3/2021), pada tahun 2020 lalu uji kompetensi dibuka bagi siapapun dari Teknik Sipil, Teknik Elektro dan Teknik Mesin.

Baca Juga :

Bahkan banyak peserta dari kampus luar, seperti dari Jakarta, Bogor, Jogjakarta dan Surabaya yang mengikuti uji kompetensi di Universitas Nusa Putra.

Kompetensi yang dapat diikuti diantaranya adalah, ahli struktur, ahli transportasi, ahli manajemen, ahli K3, ahli jembatan, ahli elektrikal, ahli mekanikal, ahli arsitektur, dan banyak lagi.

Para mahasiswa semester akhir, juga alumni maksimal telah lulus 2 tahun bisa menentukan minatnya sebagai ahli sesuai pilihan yang kemudian akan diuji kompetensinya. Bagi peserta yang lulus uji kompetensi akan diberikan SKA Muda.

Pada tahun ini dan ke depan, prodi Teknik Sipil akan mewajibkan mahasiswanya untuk uji kompetensi sebelum dinyatakan lulus kuliah.

photoSKA Uji Kompetensi mahasiswa teknik di Universitas Nusa Putra. - (Istimewa)</span

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggara pendidikan terhadap kompetensi didikannya.

Selain itu dengan diwajibkannya uji kompetensi yang kemudian diberikan sertifikat SKA bagi peserta lulus, maka lulusan prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra akan siap di dunia kerja atau terjun langsung masyarakat.

Berdasarkan amanat UU Jasa Konstruksi Nomor 6 Tahun 2017, bahwa setiap tenaga kerja wajib tersertifikasi, sehingga dengan bekal SKA maka setelah lulus kuliah, siap bersaing dan memenuhi perintah UU. SKA ini di Prodi Teknik Sipil juga merupakan pendamping ijazah.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI