Sukabumi Update

Kubu KLB Ditolak Kemenkumham, DPC Demokrat Kabupaten Sukabumi Bersyukur

SUKABUMIUPDATE.com - Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi sujud syukur setelah pemerintah resmi menolak permohonan kubu versi KLB (Kongres Luar Biasa) Deli Serdang. Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Ham) hari ini, Rabu (31/3/2021) menolak permohonan demokrat versi KLB karena dianggap tidak memenuhi syarat.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, Hendar Darsono menegaskan rasa syukur disampaikan seluruh kader, pengurus di 47 DPAC dan DPC serta 386 ranting yang selama ini solid mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum.

“Alhamdulillah ini kabar baik untuk semua, Pengurus DPC, 47 DPAC dan 386 ranting, seluruh kader serta simpatisan Partai Demokrat di Kabupaten Sukabumi yang setia dan solid bersama AHY sebagai Ketua Umum yang sah," tegasnya kepada sukabumiupdate.com melalui pesan singkat.

Penolakan dari pemerintah atas kubu KLB menurut Hendar menjadi momentum bagi Partai Demokrat di Kabupaten Sukabumi dan seluruh Indonesia untuk semakin solid. Mengintensifkan konsolidasi untuk membangun kebersamaan guna memperkuat jaringan sampai ke tingkat ranting. 

"Kita makin optimis dan bersemangat untuk memenangkan pileg pada pemilu yang akan datang. Kami yakin dibawah kepemimpinan AHY, Demokrat akan tumbuh kembali menjadi partai besar karena Harapan Rakyat Perjuangan Demokrat," pungkasnya.

Baca Juga :

Melalui Hendar, juga disebarkan pernyataan sikap Ketua Umum Partai Demokrat AHY soal penolakan pemerintah atas permohonan kubu KLB. Dalam rilis tersebut AHY bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, bahwa keputusan pemerintah hari ini adalah penegasan, terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait Kepemimpinan, Kepengurusan serta Konstitusi Partai, yakni AD/ART Partai Demokrat, yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat 2020 yang lalu.

"Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono. Atas pernyataan Pemerintah itu dengan kerendahan hati, kami menerima keputusan tersebut. Keputusan pemerintah ini adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air," tegas AHY.

Dalam pernyataan resmi itu, AHY menyampaikan terima kasih kepada banyak pihak. Mulai dari pemerintah hingga para kader Partai Demokrat di semua level tingkatan. Termasuk pada ketua DPC dan DPD yang dengan berani dan bertanggung jawab pertama kali mengabarkan adanya rencana KLB.

"Untuk itu, atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, yang telah menunaikan janji pemerintah, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," pungkasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI