Sukabumi Update

Kesaksian Ketua RT Soal Penggeledahan di Kebonpedes Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua RT 04/08 Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi Jujun Junaedi angkat suara terkait adanya dua warga Kampung Pamoyanan yang dibawa polisi dalam penggeledahan pada Senin, 5 April 2021.

Jujun mengatakan saat dua warganya dibawa polisi dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin pagi itu dirinya tengah bekerja di sawah. Sehingga ia mengaku tidak menyaksikan penggeledahan tersebut.

"Waktu kejadian itu saya tidak ada di sini karena lagi kerja di sawah. Jadi pas ada penggerebekan itu saya tidak tahu, cuma pas saya pulang sekira pukul 11.00 WIB sudah bubar," kata Jujun kepada sukabumiupdate.com.

Jujun pun mengaku tidak sempat bertemu polisi yang melakukan penggeledahan dan membawa dua warganya, R (29 tahun) dan anaknya yang masih kecil. Namun ia berharap dua warganya tersebut dapat dikembalikkan dalam kondisi baik.

"Kalau warga saya yang dibawa ke sana harap dikembalikkan bagaimana mestinya, yang tadinya sehat, kembali sehat, jangan sampai kekurangan apa pun," jelasnya.

photoSuasana rumah pria berinisial A usai penggeledahan oleh polisi, Senin, 5 April 2021. - (Sukabumiupdate.com/Riza)

Sebelumnya diberitakan tiga rumah di Kampung Pamoyanan RT 04/08 Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi digeledah polisi pada Senin pagi sekira pukul 09.00 WIB. Dalam penggeledahan ini polisi diketahui mencari pria berinisial A (33 tahun).

Lantaran tidak berhasil menemukan A, polisi kemudian membawa adik A yang berinisial R (29 tahun) bersama anaknya yang masih kecil serta sebuah pistol mainan anak-anak.

Jujun sendiri membenarkan bahwa A merupakan warganya yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan. A pun dikenal sebagai warga yang aktif di kepemudaan dan tidak berperilaku mencurigakan.

"Tidak ada tingkah laku yang lain, biasa-biasa saja. Tidak ikut organisasi masyarakat (ormas). Tinggal di sini, asli orang sini," kata Jujun.

Jujun menyebut istri dari A tinggal di Bogor karena membuka warung makan. "Setahu saya sejak dua minggu yang lalu tidak bertemu lagi (dengan A) karena dianya kerja," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sumarni mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror. "Yang menggeledah densus 88," singkatnya.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI