Sukabumi Update

Persiapan Sekolah Tatap Muka, SD di Sukabumi Siapkan Tata Tertib Baru

SUKABUMIUPDATE.com - Meski belum ada keputusan kapan sekolah tatap muka digelar, tapi persiapan terus dilakukan di SDN Cibeas, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. SD ini sudah membuat tata tertib baru.

Seperti diketahui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan sejak Januari tahun ini, semua keputusan untuk tatap muka sudah diperbolehkan oleh Kemendikbud asal dengan persetujuan pemda.

Baca Juga :

Kepala sekolah SDN Cibeas, Nani Supartini menyambut baik kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu. Namun menurutnya tidak serta merta kegiatan belajar bisa dilaksanakan begitu saja. Sebab ada prosedur yang mesti dilakukan termasuk soal izin.

Dijelaskan Nani, pihak sekolah sedang melakukan persiapannya membuat surat izin ke Pemkab terkait pelaksanaan sekolah tatap muka, kemudian kepada orang tua, lalu kepada satgas Covid-19 kecamatan dan surat izin pembelajaran tatap muka ke Dinas Pendidikan. 

Mengenai protap atau tata tertib sekolah tatap muka yang dilakukan di SD ini seperti membatasi jumlah siswa dalam satu kelas.

"Kita sudah siapkan penataan bangku di buat berjarak minimal 1,5 meter, jumlah peserta didik dalam satu kelas maksimal 18 orang untuk menghindari kerumunan. Juga penyediaan sarana pendukung protokol kesehatan, thermogun atau alat pengukur suhu, penyediaan wastafel yang memadai, MCK bersih dan ketersediaan air yang cukup, masker, sabun cair pencuci tangan, hand sanitizer dan cairan Disinfektan," kata Nani.

Selain itu anak harus bawa makan dan minum dari rumah lalu tidak jajan di sekolah. Ketika di lingkungan sekolah wajib pakai masker. "Jika siswa sakit tidak diperbolehkan ke sekolah," tegasnya.

Mengenai vaksin guru di SD tersebut, Nani menyatakan 5 orang guru sudah divaksin.

Masih kata Nani, sekolah juga telah melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan melalui pamflet yang berisi tata cara mencuci tangan dengan benar hingga etika saat batuk. Lalu pemasangan banner tentang germas sehat serta kawasan wajib pakai masker. 

"Tata tertib itu harus dilakukan oleh siswa selama mengikuti pembelajaran sesuai dengan aturan protokol kesehatan, begitupun sosialisasi juga dilakukan kepada orang tua atau wali siswa," terangnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI