Sukabumi Update

Miliki 3 Paket Sabu, Pria Asal Cibeureum Sukabumi Ditangkap di Palabuhanratu

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial IA (25 tahun) diamankan polisi karena memiliki sabu yang dikemas dalam 3 paket kecil. IA diamankan di Kampung Cikadu RT 02/03, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Palabuhanratu Iptu Bri Catur Budiono mengatakan, ketika itu, pria tersebut masuk ke rumah warga di Kampung Cikadu tanpa izin kepada pemilik rumah. Warga pun resah sehingga melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Baca Juga :

Polisi yang datang langsung melakukan penggeledahan lalu didapat 2 paket kecil sabu dari kantong celana. Atas temuan itu, pria asal Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, itu dibawa ke Polsek Palabuhanratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

photoBarang bukti 3 paket sabu-sabu yang dimiliki pria berinisial IA (25 tahun). (Istimewa)

Ketika di Polsek, pria itu mengaku memiliki satu paket sabu lagi. Polisi kemudian mencari satu paket sabu tersebut sesuai dengan petunjuk pria itu yang menyebut bahwa sabu ada di lokasi penggeledahan di Kampung Cikadu.

"Anggota langsung berangkat sesuai dengan keterangan orang tersebut, kemudian didapati kembali satu paket jenis sabu dan langsung diamankan," jelasnya.

Dengan demikian, dari pria itu diamankan seluruhnya 3 paket kecil sabu kemudian satu buah dompet warna hitam, KTP dan satu buah handphone. "Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi," tandasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI