Sukabumi Update

Wakil Rakyat Sukabumi di Hari Buruh 2021, Catatan Leni Liawati

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Komisi IV Leni Liawati, mengatakan hari buruh atau mayday tahun 2021 ini diperingati di tengah ancaman gelombang PHK akibat pandemi. Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menyebut angka pengangguran meningkat sehingga perlu proteksi dari pemerintah.

Leni menegaskan peringatan hari buruh pada 1 Mei 2020 merupakan kesempatan untuk mengenang perjuangan heroik dari para pekerja dalam mendapatkan haknya. 

 "Dengan kondisi pandemi seperti saat ini, jangan biarkan nasib kaum buruh kian memelas. Kita perlu memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan buruh atau pekerja," ujar Leni, saat dihubungi melalui sambungan seluler, Sabtu (1/5/2021).

Di Kabupaten Sukabumi saat ini, lanjut Leni jumlah tenaga kerja perempuan lebih banyak dari dari laki laki. Untuk itu mengingat tanggung jawab laki laki sebagai tulang punggung keluarga, Ia berharap komposisi tenaga kerja bisa makin proporsional. 

Baca Juga :

"Perlu menciptakan lapangan pekerjaan yang bisa menyerap banyak tenaga kerja laki-laki. Selain itu hak pekerja lain juga perlu diperhatikan diantaranya hak beribadah, dimana jam kerja perlu memberikan kesempatan buruh untuk menunaikan keyakinannya, tempat beribadah juga harus sesuai dengan jumlah pekerja," jelasnya.

Masih kata Leni, selain itu bagi pekerja perempuan juga harus disiapkan ruang laktasi bagi ibu yang menyusui, tempat makan yang memadai, jangan sampai waktu nya makan para buruh berjejer di luar karena tempat makan yang ada di perusahaan yang bersangkutan tidak dapat menampung.

"Angka partisipasi sekolah dengan program wajar pendidikan dasar 12 tahun juga perlu ditingkatkan dengan masih adanya buruh yang bekerja dengan ijazah terakhir tingkat SMP sehingga kita mendorong untuk mengikuti kejar paket C," terangnya.

 "Yang paling penting menjelang idul Fitri juga hak buruh harus ditunaikan oleh perusahaan dengan memberikan tunjangan hari raya (THR). Insyaa Allah kami komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi sedang menginisiasi Raperda tentang ketenagakerjaan, saat ini perjalanannya sudah masuk di program pembentukan peraturan daerah tahun 2021. Semoga di Triwulan ke 4 bisa dibahas dan diparipurnakan," tandasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI