Sukabumi Update

Pemuda Sukabumi Minta Maaf, Unggah Ujaran Kebencian pada TNI di Medsos

SUKABUMIUPDATE.com - Empi Hanapi, keluarga HH netizen terduga pengunggah ujaran kebencian terhadap TNI minta maaf. Permintaan maaf tersebut disaksikan langsung oleh jajaran kepolisian Polisi dan perwakilan TNI dari Puslatpur 6 Antralina di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (30/4/2021) malam kemarin.

Dalam video yang merekam permintaan tersebut, Empi bersama HH dan ibu kandungnya mengungkapkan bahwa adiknya itu mempunyai keterbatasan mental sejak usia 3 tahun. 

Berikut isi permohonan maaf yang diungkapkan melalui video singkat. “Assalamualaikum Wr. Wb. Perkenalkan saya Empi Hanapi selaku kakak kandung dari HH pemilik akun facebook "Kholip Ajaw", dengan ini saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak TNI dan Jajarannya khususnya TNI Angkatan Laut atas komentar adik saya yang tidak sopan di Facebook pada hari Rabu (28/4/2021) yang sehingga membuat anggota TNI merasa sakit hati, oleh karena itu, saya atas nama Kakak kandung dari HH mohon maaf yang sebesar-besarnya atas komentar yang disampaikan HH tersebut dikarenakan adik saya sudah lama mengalami keterbatasan mental. Untuk itu saya dan keluarga sekali lagi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada TNI beserta Jajarannya atas perilaku adik saya tersebut. Sekian dan terimakasih, mohon maaf bila ada kata-kata yang salah.,"

Selain Empi, dengan terbata-bata, HH pemilik akun facebook "Kholip Ajaw" juga menyampaikan permintaan maaf melalui video singkatnya. 

“Assalamualaikum Wr. Wb. Saya HH ingin meminta maaf kepada seluruh TNI dan Jajarannya atas pencemaran nama baik sehingga para TNI sakit hati, sekian dari saya," Singkatnya. 

Baca Juga :

Sebelumnya, HH sempat diamankan Polsek Gunungguruh dan Koramil Cisaat ke Mapolres Sukabumi Kota karena diduga telah mengunggah ujaran kebencian terhadap TNI di media sosial Facebook pada Kamis (29/4/2021) sekitar jam 10.00 WIB.

Setelah lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari keluarga hingga Ketua RT dan Ketua RW setempat, Jajaran Sat Reskrim juga melakukan koordinasi dengan rumah sakit R. Syamsudin, SH. Cikole Sukabumi untuk memastikan kondisi kejiwaan HH. Hingga diketahui bahwa pemuda ini mengalami keterbelakangan mental sesuai dengan Surat Keterangan Medis nomor : 445/446.1/0631/IV/2021/RSSH, bahwa saat ini pasien mengalami keterbelakangan mental (retardasi mental sedang).

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI