Sukabumi Update

Larangan Mudik, Ini Sembilan Titik di Kabupaten Sukabumi yang Akan Disekat Satpol PP

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi akan melakukan penyekatan di sembilan titik. Lokasi tersebut diindikasikan bisa menjadi alternatif pemudik yang akan masuk wilayah Sukabumi.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi Bambang Dwi Laksono mengatakan penyekatan di jalan alternatif tersebut sesuai saran dan instruksi Bupati Sukabumi.

"Memang ada beberapa lokasi yang menjadi perkiraan kami akan dimanfaatkan dan dijadikan jalan warga yang akan pulang atau mudik ke Sukabumi, selain jalan-jalan utama," ujar Bambang kepada sukabumiupdate.com, Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga :

Sembilan titik tersebut, kata Bambang, antara lain Desa Benda, Kecamatan Cicurug; Kecamatan Kabandungan; kawasan Cibareno; Gunung Butak; kawasan Cibolang, Kecamatan Cisaat; wilayah Cikembang; Sukalarang; Terminal Jubleg; dan Tegalbuleud.

Bambang menyebut pihaknya akan menerjunkan sekira 150 personel gabungan dengan yang ada di tingkat kecamatan. "Kita libatkan BKO (bawah kendali operasi), untuk jadwal kita sedang susun hari ini," katanya.

"Teknisnya nanti kita bergabung dengan komando dan kendalinya ada di pihak Polri dalam hal ini Kepolisian Resor Sukabumi dan Dinas Perhubungan. Kita membantu beliau bersama-sama bertugas," tambah ia.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI