Sukabumi Update

Larangan Mudik Dicabut, 594 Orang Berangkat dari Terminal KH A Sanusi Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Lalu lalang penumpang dan bus sudah nampak di Terminal Tipe A KH A Sanusi Kota Sukabumi sejak bus semua jurusan kembali beroperasi sejak Senin (18/5/2021). Hal itu setelah masa peniadaan mudik yang dimulai sejak 6 Mei berakhir pada 17 Mei.

Di hari pertama beroperasinya bus pada Senin (18/5/2021) hingga Rabu (19/5/2021), pihak terminal mencatat ratusan orang berangkat dari wilayah Sukabumi keluar daerah.  

Baca Juga :

"Bus yang beroperasi ada 136 dari total 250 bus, sampai pagi tadi data penumpang ada sekitar 594 penumpang yang berangkat. Rinciannya Penumpang AKDP 393 orang, AKAP 201 orang. Sedangkan yang datang penumpang AKDP 89 orang, AKAP 24 orang," ujar Kepala Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Yukky Rahmat kepada sukabumiupdate.com, Rabu (19/5/2021).

Sementara itu, petugas kepolisian nampak berjaga di terminal tersebut. Tujuannya untuk menjaga keamanan serta ketertiban terutama dalam penerapan protokol kesehatan. 

Kapolsek Baros Kompol Wahyudi menyatakan, kendati bus dapat beroperasi namun tetap penumpang wajib patuh prokes. Maka dari itu penumpang harus membawa hasil rapid test serta wajib memakai masker.

"Kami bekerja sama dengan satuan pelayanan di tipe A melakukan himbauan kepada penumpang yang tidak memakai masker kemudian menghimbau jangan sampai berkerumun," jelasnya.

Polisi, kata Wahyudi juga mengecek juga keterangan hasil rapid test antigen. "Sedangkan yang tidak memilikinya, kami sarankan untuk melakukan test genose dan kami selalu menjaga keamanan dan kenyamanan di sekitar terminal," tuturnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI