Sukabumi Update

Kasus BLT Covid-19 Kades Tenjolaya Sukabumi, Apdesi: SPDP Diserahkan ke Kejaksaan

SUKABUMIUPDATE.com -  Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Kasus penyelewengan BLT Covid-19 yang menjerat ABA, Kades Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, telah diserahkan pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Hal itu diungkapkan Ketua DPK Apdesi Kecamatan Cicurug Dahlan Sudahlan usia menerima perwakilan warga dan BPD Desa Tenjolaya yang meminta ABA segera lengser dari jabatanya sebagai Kades Tenjolaya.

Baca Juga :

"Hari Senin SPDP sudah diserahkan ke Kejaksaan, artinya akan ditindak lanjuti," ungkap Dahlan, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/5/2021).

Dahlan menyatakan, hasil dari pertemuan yang dilakukan perwakilan warga dan BPD Desa Tenjolaya dengan Muspika Cicurug itu yaitu pertama BPD dengan masyarakat mendatangi Kades Tenjolaya meminta untuk mengundurkan diri. Kemudian kalau ABA tak mau mengundurkan diri dari jabatannya, maka BPD, DPK Apdesi Cicurug dan Camat akan menghadap bupati untuk menyampaikan keinginan warga.

Sebab, kata Dahlan, warga pun sudah membuat petisi permintaan agar ABA lengser dari jabatannya sebagai Kades Tenjolaya. Petisi yang ditandatangani oleh 2.000 warga itu sudah disampaikan ke Bupati melalui DPMD Kabupaten Sukabumi.

Menurut Dahlan, kasus penyelewengan BLT Covid-19 yang anggarannya bersumber dari Dana Desa itu, berimbas kepada kemajuan desa karena anggaran, program dan pembangunan menjadi terhambat. Maka dari itu, warga mendesak agar ABA lengser dari jabatannya sebagai Kades Tenjolaya. 

"Yang jadi persoalan adalah sekarang masyarakat [Desa Tenjolaya] tidak dapat anggaran dan sebagainya. Artinya desa lain dapat, [Desa Tenjolaya] nggak, itu yang menjadi masyarakat kesal karena tidak dapat anggaran,kegiatan pembangunan jadi terhambat ," jelasnya.

Sementara itu, perwakilan warga, Erwin Sondang berharap Muspika mendorong agar proses pemberhentian ABA sebagai Kades Tenjolaya bisa cepat dilaksanakan. Warga pun berharap, agar ABA sadar dan mau mengundurkan diri.

Sebab dengan kasus yang menjerat ABA, maka menghambat segala pembangunan di Desa Tenjolaya. "Harapan saya, Muspika bisa membantu menyelesaikan masalah ini secepatnya," tegasnya.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI