Sukabumi Update

Dugaan Data Bocor, SPSI Sukabumi Sebut Kerja BPJS Kesehatan Masih Seperti Askes

SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan data peserta BPJS Kesehatan menjadi sorotan Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi. SPSI memandang bahwa permasalahan tersebut sebagai bagian dari puncak gunung es kegagalan transformasi Askes ke BPJS Kesehatan. 

"Kegagalan transformasi dimaksud merupakan kegagalan transformasi budaya (culture) dan karakter (characters) serta profesionalisme sumber daya manusia atau SDM Askes ke BPJS," ujar Pimpinan Cabang FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Mochamad Popon dalam rilis tertulis yang diterima redaksi sukabumiupdate.com, Rabu (16/5/2021).

Baca Juga :

Menurut dia, pada saat Askes, sumber daya manusianya hanya dihadapkan dengan peserta yang berlatar belakang PNS atau ASN yang membayar iuran dari potongan gaji yang dibayarkan negara dan minim protes atau komplain. Sehingga budaya kerja dan karakter SDM Askes saat itu relatif nyantai dan kurang tantangan.

"Sementara hari ini dengan peserta BPJS Kesehatan dengan berbagai macam latar belakang sosial ekonomi mulai PNS atau ASN, TNI, Polri, buruh dan masyarakat umum, mulai dari kelas sosial masyarakat bawah sampai kelas sosial menengah dan atas, sangat nampak BPJS Kesehatan kelihatan gagap dalam menangani masalah dan komplain massif dari masyarakat akibat lemahnya pelayanan dari BPJS Kesehatan dan mitra kerjanya," tegas Popon.

Tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) memang dibuat, tapi faktanya sampai hari ini BPJS Kesehatan sangat gagap menghadapi dinamika dan kompleksitas masalah di bawah termasuk komplain karena buruknya pelayanan pada tingkat faskes yang dialami oleh peserta.

Belum lagi dengan defisit anggaran yang dialami oleh BPJS Kesehatan, padahal BPJS Kesehatan satu-satunya badan penyelenggara yang ditunjuk oleh negara dan tidak ada persaingan dengan badan penyelenggara lain. 

Defisit anggaran hanya terkendali sementara saat Pandemi covid 19, karena banyak anggaran kesehatan warga masyarakat di cover oleh anggaran penanganan Covid yang dialokasikan oleh negara. Dalam menghadapi komplain peserta juga BPJS Kesehatan hanya banyak berkilah dan melemparkan masalah ke dinas atau instansi lain misal rumah sakit atau faskes lainnya.

"Ya memang regulasi ada di pemerintah, tapi setidaknya BPJS Kesehatan mesti paham bahwa rakyat membayar iuran selaku kewajibannya sebagai peserta kepada BPJS Kesehatan bukan ke rumah sakit dan pihak lainnya. Jadi sewajarnya rakyat komplain ke BPJS Kesehatan dan BPJS Kesehatan punya kewajiban untuk memberikan solusi terbaik terhadap peserta bukan malah banyak berkilah dan melempar tanggung jawab atau mengkambinghitamkan pihak lain," ujar Popon.

Popon menyatakan, BPJS Kesehatan diberi kewenangan yang luas dan tanggung jawab yang besar tidak seperti saat masih ASKES adalah untuk menangani hak dasar pelayanan kesehatan rakyat secara terintegrasi, bukan malah ongkang kaki dan melemparkan masalah serta tanggung jawab ke pihak lain.

Begitu juga, dengan dugaan bocornya data pribadi 279 juta WNI ditangan BPJS Kesehatan karena character, budaya kerja dan profesionalisme sumber daya manusia atau SDM di BPJS Kesehatan belum bertransformasi dari ASKES, cenderung nyantai, kurang profesional dan kurang akuntabel sementara tantangan dan kompleksitas masalah semakin tinggi.

Dewan pengawas atau dewas dan dewan  direksi BPJS Kesehatan memang berganti setiap 5 tahun sekali, tapi sumber daya manusia atau SDM BPJS Kesehatan sebagai pelaksana masih banyak didominasi oleh karakter dan budaya kerja saat Askes.

Kaitannya dengan hal tersebut, ada empat catatan dari FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi terkait dengan kasus bocornya data BPJS Kesehatan yaitu:

1. Mendesak Pemerintah untuk mengusut  tuntas bocornya data pribadi 279 juta jiwa WNI ditangan BPJS Kesehatan, karena itu menyangkut keamanan data pribadi setiap warga negara yang bisa berimplikasi pada keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Mendesak BPJS Kesehatan untuk bertanggung jawab atas bocornya data pribadi 279 juta WNI Peserta BPJS Kesehatan tersebut, karena bagaimanapun juga data yang bocor tersebut ada ditangan dan penguasaan BPJS Kesehatan, sehingga BPJS Kesehatan harus mempertanggung jawabkan-nya.

3. Mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan transformasi sumber daya manusia Askes ke BPJS Kesehatan, sehingga bisa lebih profesional dan punya tanggung jawab di tengah kompleksitas masalah peserta dan pelayanan yang semakin berat. Peserta BPJS Kesehatan itu saat ini bukan hanya PNS atau ASN saat masih Askes yang minim komplain, tapi menyangkut seluruh rakyat Indonesia. 

Sehingga tidak bisa ditangani oleh sumber daya manusia yang nyantai, asal-asalan dan kurang profesional serta tidak terbiasa dengan tantangan.

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI