Sukabumi Update

Beraksi di Rumah Warga yang sedang Ronda Malam, Maling di Sukabumi Diringkus

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Cilisung RT 08 RW 01 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil menangkap maling pada Kamis (27/5/2021) dini hari. Pelaku kepergok oleh pemilik rumah yang tengah bertugas ronda malam sempat berusaha kabur namun berhasil diringkus oleh warga.

Sempat menjadi pelampiasan kemarahan warga setempat, kini pelaku sudah diamankan oleh petugas kepolisian di Polsek Palabuhanratu.  Kanit Reskrim Polsek Palabuhanratu Iptu Catur Budiono mengatakan maling itu beraksi sekitar pukul 00.30 WIB di Darta (55 tahun).

Baca Juga :

Pelaku berinisial S (38 tahun) ini sudah berhasil masuk ke dalam rumah. "Masuk melalui jendela samping dengan merusak lis kaca dan mencopot jendela kaca," jelas Iptu Catur Budiono kepada awak media, Kamis siang.

Sial saat itu sang pemilik rumah pulang, disela tugas sebagai ronda malam itu. "Saat tengah mencari barang berharga, pemilik rumah datang, masuk dan melihat pelaku di ruang tengah. Pelaku coba kabur tapi tertangkap oleh pemilik rumah dan warga lainnya," sambung Kanit Reskrim Polsek Palabuhanratu.

photoJajaran Polsek Palabuhanratu cek TKP pelaku pencurian yang diringkus warga - (istimewa)</span

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Palabuhanratu. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya golok kecil, tang, linggis, sepotong kaca jendela dan beberapa potong lis kaca.

"Percobaan pencurian dikenakan pasal 53 Jo 363 KUHPidana," pungkasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI